Kejari Diminta Periksa Dugaan Pungli Biaya Tahfiz Di SD Harapan Binjai

Kejari Diminta Periksa Dugaan Pungli Biaya Tahfiz Di SD Harapan Binjai

BINJAI,(PAB)----

Kejaksaan Negeri Kota Binjai diminta periksa dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah SD Harapan 1 Binjai yang di pungut kepada wali murid sebesar Rp. 40.000 persiswa dengan dalih untuk biaya pelajaran tambahan.

Biaya sebesar itu dimintakan ke masing masing wali murid oleh pihak sekolah melalui komite sekolah dengan dalih untuk biaya kegiatan Tahfiz serta membayar gaji guru.

Hal ini disampaikan oleh Andro Oki SH selaku Ketua Umum Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (LMPK-AK), Kamis (27/10), ketika diminta tanggapanya terkait dugaan pungutan dengan dalih pelajaran tambahan yang dibebankan pihak sekolah kepada orangtua siswa.

Andro Oki sangat menyayangkan perihal masih adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, entah itu melalui komite atau apapun sebutanya, segala sesuatu yg menyangkut dengan biaya pendidikan tentunya tertera di Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), di luar dari pada itu ya pungli.

” Karena dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kota Binjai serius untuk mengusut hal ini, dan kami akan buatkan laporanya dalam waktu dekat ini,” ujarnya dengan tegas.

Ket photo : Kepsek SD Harapan 1 Binjai Taufik Harahap saat dikonfirmasi diruanganya

Sebelumnya, Taufik Harahap selaku Kepala sekolah SD Harapan 1 Binjai saat konfirmasi mengatakan, ia mengakui adanya kutipan biaya Tahfiz senilai Rp 40.000 persiswa, namun itu dikatakannya atas perintah atau kebijakan dari pihak Ketua Yayasan.

Sementara itu, Sudarmadji selaku ketua Yayasan SD Harapan Binjai ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tambahan Tahfiz ini sebelum dilaksanakan pihaknya sudah melakukan undangan untuk rapat dengan komite sekolah dan wali murid.

"Kita sudah membuat undangan terhadap wali murid, namun yang datang hanya beberapa orangtua siswa saja, dan kita sudah sepakati bila orangtua siswa tidak hadir, maka kegiatan tersebut disetujui," kata Sudarmadji didampingi Kordinator guru Tahfiz, Dahri Simanjuntak, Senin (24/10).

Selain itu, Sudarmadji juga menyangkal bahwa dirinya yang melakukan kebijakan kegiatan Tahfiz ini.

" Ini bukan kebijakan saya, tapi kesepakatan bersama, dan kami pun tidak memaksa harus untuk membayar Tahfiz ini, kalau ada yang tidak sanggup bayar, saya gratiskan," ucapnya.

Ket photo : Kepsek SD Harapan 1 Binjai Taufik Harahap saat dikonfirmasi diruanganya

Disinggung mengenai kenapa biaya Tahfiz tidak dibebankan melalui dana BOS, tanya awak media ? Sudarmadji menuturkan maaf pak, untuk anggaran dana BOS belum mencukupi untuk membayar gaji guru Tahfiz, saya saja disini sebagai ketua yayasan tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Jadi untuk kedepannya, lanjut kata Sudarmadji, kita akan masih tetap mengutip biaya Tahfiz bagi murid yang masih belum membayar, karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk siswa," pungkasnya.

Terpisah, salah seorang wali murid yang keberatan atas kutipan biaya Tahfiz tersebut mengatakan, kami orangtua murid dari SD Harapan 1 Binjai merasa keberatan dengan adanya kutipan biaya Tahfiz tersebut, apalagi kondisi saat ini BBM (Bahan Bakar Minyak) naik, jelas perekonomian pasti sangat sulit." ucap salah seorang wali murid yang ingin dirahasiakan namanya, Rabu (26/10).

Masih kata wali murid, memang ada surat undangan kepada saya untuk hadir dalam rapat untuk melakukan pelajaran tambahan kegiatan Tahfiz, tapi saya tidak datang karena saya tidak setuju, dan banyak juga orangtua murid yang tidak hadir karena mereka tidak setuju dengan kegiatan tersebut, dan tiba tiba pihak sekolah langsung mengadakan ajaran Tahfiz dan dipungut biaya sebesar Rp 40.000 persiswa, siapa yang tidak keberatan," ucapnya.

Selanjutnya, masih kata orangtua murid, kami ingin kegiatan Tahfiz tersebut dibatalkan, kalau mau dibuat boleh saja, tapi harus menggunakan dana BOS, apa gunanya dana BOS tersebut, kalau dibebankan ke wali murid itu namanya jelas Pungli (Pungutan Liar)," terangnya.

(**)

Berita Lainnya

Index