Tidak Profesional dan Lakukan Pungli Dalam Penanganan Perkara, Tiga Oknum Polisi Siantar Dipropamkan

Tidak Profesional dan Lakukan Pungli Dalam Penanganan Perkara, Tiga Oknum Polisi Siantar Dipropamkan

PEMATANGSIANTAR, (PAB)---

Nama anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi PDIP Ferry SP Sinamo sangat santer sejak mengkuaknya kasus Investasi Bodong atas Rp 63 Milyar lebih dana dari 126 pemodal (kreditur). Hal tersebut kerap membuat nama Ferry SP Sinamo muncul dalam berita baik media cetak maupun media online di Kota Pematang Siantar.

Kasus ini telah memiliki putusan hukum yang sah atau inkrah, mulai dari PN Pematang Siantar, PT Sumut dan putusan Mahkamah Agung RI yang memutuskan bahwa pelaku investasi bodong dengan modus usaha trading saham tersebut adalah Kristofer Simanjuntak dan telah menyatakan Kristofer Simanjuntak terbukti bersalah melakukan penipuan dan dihukum 4 tahun penjara.

Anehnya, oleh penyidik pada Polres Kota Pematang Siantar yakni Bripka KMP (Penyidik Pembantu), Aipda BHS (Kanit Lidik II) dan AKP BM (Kasat Reskrim) masih selalu memanggil Ferry SP Sinamo untuk diperiksa dan terkesan dipaksakan ke ranah pidana. Bahkan Ferry SP Sinamo sering dimintai sejumlah uang oleh tiga oknum penyidik tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ferry SP Sinamo, Kamis (20/10/2022) di salah satu Resto di seputaran SMAN 4 Kota Pematang Siantar.

“Sepertinya mereka ini memaksakan kasus ini ke ranah pidana, padahal sudah inkrah dan pelakunya sudah menjalani hukuman,” ujar Ferry Sinamo.

Ditambahkan Ferry SP Sinamo, atas perlakuan yang dinilai tidak profesional ini, ketiga oknum peyidik ini dilaporkan ke BIDPROPAM POLDASU dengan laporan polisi nomor: LP/116/X/2022/Propam tanggal 5 Oktober 2022 atas pelanggaran kode etik, berupa dugaan tidak profesional dalam menangani perkara dan adanya pungli.

Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak sepertinya belum bersedia memberikan keterangan maupun tanggapannya karena saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab.

Sementara Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Muliyadi saat dikonfimasi hal serupa, malah kembali menanyakan kasus apa dan besaran punglinya.

Sebelumnya Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando juga masih memilih bungkam saat ditanya bagaimana sikapnya kepada ketiga terlapor atas tuduhan tidak profesional dan adanya pungli dalam penanganan perkara seperti yang dilaporkan Ferry SP Sinamo. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index