SPBUN PTPN IV Medan Gelar Aksi Damai Pakai Clurit Rusak Tanaman Warga

SPBUN PTPN IV Medan Gelar Aksi Damai Pakai Clurit Rusak Tanaman Warga

SIMALUNGUN, (PAB)

Sengketa lahan yang oleh SPBUN PTPN IV Medan mengatakan masih HGU aktif Kebun Bah Jambi Afdeling 2 masih berkelanjutan. Hingga saat ini ternyata masih dikuasai atau digarap kelompok masyarakat yang menyatakan Kelompok 147 KK.

Tindak lanjut dari aksi damai SPBUN PTPN IV Medan yang menurunkan sekitar seribu massanya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Simalungun yang meminta agar 7 x 24 jam sejak aksinya, kelompok penggarap di Afd 2 Kebun Bah Jambi tepatnya di Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun untuk segera meninggalkan dan mengosongkan lahan tersebut.

Anehnya, Selasa (11/10/2022) dalam aksi yang disebut “Aksi Damai” terlihat massa SPBUN membawa peralatan berupa clurit. Walau mendapat perlawanan dari warga, SPBUN terus membersihkan lahan dengan merusak tanaman di dalamnya berupa tanaman jagung yang ditanami warga.

Ketua kelompok 147 KK Santun Siallagan kepada wartawan mengatakan akan tetap bertahan memperjuangkan 200 Ha lahan yang disebut masih HGU aktif PTPN IV. Menurut Santun Siallagan bahwa mereka memiliki alas hak atas lahan tersebut yakni SK Bupati No. 1/II/10/LR/68 tanggal 14 September 1968.

“Dalam SK Bupati itu jelas disebutkan bahwa lahan ini adalah areal persawahan milik 147 kk,” ujar Santun Siallagan.

Terkait anak-anak yang terluka akibat terkena arit alias clurit yang diduga digunakan SPBUN merusak tanaman warga, Santun mengatakan akan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Namun hal yang disayangkan oleh Santun, ketika pihaknya melakukan pengaduan, sepertinya tidak pernah digubris bahkan pihak kepolisian dikatakan Santun hanya datang untuk melihat alias menonton saja.

“Kalau kita yang membuat pengaduan tidak digubris, namun jika laporan oleh pihak kebun langsung ditindak lanjuti hingga melakukan penangkapan,” kesal Santun Siallagan.

Sementara Ketua SPBUN PTPN IV Medan Muhammad Iskandar mengatakan agar semua pihak untuk saling menghargai dan tetap mengedepankan aturan dan hukum yang berlaku. Terkait kelompok 147 kk disebut memiliki alas hak, sebaiknya ditempuh dengan jalur hukum.

Terkait adanya anak-anak yang terluka dalam aksi tersebut, Iskandar sangat menyesalkan dilibatkannya anak-anak oleh pihak warga penggarap. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index