MEDAN,(PAB)----
Diduga oknum berpangkat Kombes berinisal BP melakukan pemback up an terhadap kegiatan ilegal gas elpiji oplosan di Jalan Sei Belutu Medan Selayang, Medan.
Terlihat di lapangan, aktivitas keluar dan masuk mobil angkutan yang bermuatan ratusan tabung gas elpiji dari dalam pagar yang selalu buka dan ditutup pada sebuah rumah mewah tepatnya di Jalan Sei Berutu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jum'at (16/9).
Informasi dari warga sekitar menyebut bahwa rumah mewah itu menjadi tempat pengoplos tabung gas elpiji bersubsidi.
Menanggapi hal itu, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut pada Kamis (15/09/2022) di lokasi tidak terlihat ada izin papan plang dan tidak ada tanda - tanda menunjukan bahwa tempat itu sebagai pangkalan gas elpiji.
Sementara terlihat aktivitas mobil pengangkutan tabung gas LPG keluar masuk.
“Sering terlihat ada aktivitas yang diduga terselubung dengan keluar masuk mobil pengangkut bermuatan ratusan tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg, dan tabung gas 12 Kg dari dalam rumah,” jelas warga yang identitasnya enggan disebutkan di media.
Disoal tentang Papan plang pangkalan gas elpiji pria tersebut meyebut Plank sedang ditempah.
" Nanti akan di pasang didepan rumah, nama plang pangkalannya, sedang ditempah” ucapnya lagi.
Terkait adanya aktivitas keluar dan masuk mobil angkutan bermuatan ratusan tabung gas dari dalam rumah, pria separuh tua di depan rumah mewah itu mengatakan bahwa mereka mengkelola usaha gas elpiji.
“Kami jualan gas elpiji, kalau rumah mewah ini milik salah satu mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 (berinisial IA) pemilik rumah sedang di Jakarta,” ucapnya kepada wartawan.
Sebelumnya, Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, pernah menggerebek PT GAS Jalan Sei Belutu, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, karena melakukan praktik dugaan pemindahan atau pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi, Sabtu (22/10/2016) lalu.
Disebut-sebut, ada keterlibatan oknum DPRD Sumut dalam bisnis gas tersebut.
Terpisah, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik pangkalan LPG yang diketahui mantan anggota DPRD Medan berinisial IA pada Jumat (16/9), membantah bahwa adanya dugaan aktivitas terselubung.
IA mengatakan bahwa usaha yang dijalankan tersebut legal.
Selain itu IA juga menjelaskan bahwa usaha yang ia lakukan sudah dengan izin lurah dan camat setempat. (Ril/Evi)

