Dua Gelombang Aksi Unjuk Rasa Geruduk Kantor Kejati Sumut

Dua Gelombang Aksi Unjuk Rasa Geruduk Kantor Kejati Sumut

MEDAN,(PAB)-----

Dua gelombang aksi unjuk rasa massa, Kamis (25/8/22) mengeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Medan.

Kedua massa itu yakni dari massa Solidaritas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Sumatera Utara. dan massa Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda.

Aksi pertama datang dari massa Solidaritas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Sumatera Utara. Dengan membawa spanduk dan poster, mereka melakukan orasi persis di pintu depan Kantor Kejati Sumut.

Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Koordinator lapangan Zulfahri Tambusai dan Koordinator Aksi, Hafiz Tampubolon meminta Kejati Sumut, agar memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori/Desa (DPMPN) Kabupaten Simalungun .

Sebab, diduga Kepala DPMPN Simalungun melakukan persekongkolan dan penyalagunaan wewenang jabatan demi kepentingan pribadi dan kelompok dalam program Desa Tanggap Perubahan Iklim, yakni pengadaan bibit pohon durian, pohon mangga dan pohon kelapa yang bersumber dari Dana Desa TA 2022.

Dalam pernyataan sikapnya Itu, SAMPAI Sumut juga meminta Kejati Sumut agar memeriksa seluruh Pengulu se Kabupaten Simalungun yang menganggarkan Dana Desa untuk membelian bibit pohon TA 2022 karena menduga adanya permainan jahat dan manipulasi hasil musyawarah desa.

Aksi unjuk rasa itu disambut/diterima Bagian Intel Kejati Sumut, Juliana Sinaga SH. Di hadapan pengunjuk rasa, Juliana Sinaga menyampaikan penanganan pengadaan bibit di Simalungun yang telah disampaikan ke Kejati Sumut, sudah diserahkan ke Kejari Simalungun.

"Setelah ditelaah, kita serahkan ke Kejari Simalungun karena lokasinya di sana," ucap Juliana seraya menyatakan meski penanganannya di Kejati Simalungun pasti tetap kita awasi dan pantau.

Lalu, aksi unjuk rasa ke dua datang dari puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda.

Pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan SG Sembiring dan Koordinator Aksi Mhd. Rasyid mendesak Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas seluruh pengguna anggaran yang berada dilingkaran Kec Namorambe, sebab diduga telah melakukan dugaan korupsi.
Diantaranya dugaan korupsi anggaran Dana Kecamatan dan Anggaran Dana Desa.

Kejati Sumut juga diminta untuk mengusut tuntas atas beberapa dugaan korupsi/ Mark Up yang terjadi di lingkaran Kec. Namorambe.

Jaksa Bid. Intel Kejati Sumut Yuliana Sinaga mengatakan, pernyataan sikap adik- adik (Pengunjuk Rasa-red) akan disampaikan ke pimpinan.

" Karena ini baru, saya akan sampaikan ke pimpinan " janji Yuliana saat menyambut pendemo.

Setelah mendapat jawaban, pengunjuk rasa pun membubar diri dengan tertib. (Rat)

Berita Lainnya

Index