Tak Ada Penertiban, Polsek Padang Tualang Diduga Terima Setor dari Pengusaha Migas Ilegal

Tak Ada Penertiban, Polsek Padang Tualang Diduga Terima Setor dari Pengusaha Migas Ilegal

LANGKAT,(PAB)-----

Maraknya puluhan pengusaha pengolahan minyak mentah/Bumi menjadi minyak siap pakai/bahan bakar yang diduga tidak kantongi izin yang berlokasi di desa Bukit Payung Kec.Padang Tualang diduga mendapatkan restu Kapolsek Padang Tualang IPTU Sutrisno.

Hal itu karena hingga saat ini para pengusaha yang diduga melakukan kegiatan tambang minyak bumi ilegal tetap eksis beroperasi.

Beroperasinya usaha tambang minyak bumi tampanbkantongi ijin seharusnya bisa di kenakan undang undang migas dengan ancaman hukuman denda bahkan kurungan penjara.

Salah seorang pengusaha saat di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengakui bahwa usahanya adalah ilegal karena tidak ada mebgantongi izin apapun dari pemerintah sesuai peraturan pemerintah terkait minyak dan gas.

"Ya kami gak ada izin bang,"ujar salah seorang pengusaha.

Dan pada saat di tanya apa tidak takut sama aparat penegak hukum jika ditangkap dan di penjara? Dirinya tak menapik kekwatiran tersebut.

"Ya takut la bang, tapi selama ini alhamdulillah belum pernah bang" sambungnya lagi.

Waktu di tanya apa ada setoran bulanan?"ah nanti abg rekam pulak....? Sembari menunjukkan secarik kertas yang isinya diduga rekap setoran ke instansi penegak hukum, sambil berkata"bang jangan bawa namaku ya..."

Kapolsek Padang Tualang Iptu sutrisno juga diduga tidak koperaktif saat di konfirmasi terkait pengusaha migas yang ada di wilayah hukumnya, pasalnya saat di konfirmasi melalui telpon selular dan via pesan beliau enggan menerima telepon maupun membalas pesan Selasa(7/6/2022) padahal telpon genggam miliknya selalu aktif/omline, tentunya hal itu dirasa sangat merendahkan wartawan dan terkesan mempersulit wartawan untuk melakukan infestigasi dan menginformasikan nya ke publik.

Ditempat terpisah Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH.SIK saat dikonfirmasi via pesan singkat terkait bawahannya yang diduga telah menyalah gunakan jabatannya demi kepentingan pribadi nya dan terkesan kurang mengayomi masyarakat hanya memberi jawaban singkat

"Terima kasih informasinya mas, nanti akan saya tegur agar bisa lebih harmonis dengan masyarakat"balas Kapolres Selasa (7/6/2022).

Namun saat di tanya apakah akan di beri sanksi kepada Kapolsek yang diduga menyalah gunakan jabatannya hingga berita ini ditayangkan, Kapolres belum juga membaca pesan tersebut.(BA)

Berita Lainnya

Index