Dicurigai Rentenir Berkedok Simpan Pinjam, Polisi akan Selidiki Koperasi Dolpin Jaya

Dicurigai Rentenir Berkedok Simpan Pinjam, Polisi akan Selidiki Koperasi Dolpin Jaya

BINJAI,(PAB)-----

Praktik rentenir berkedok Koperasi di Kabupaten Langkat dikeluhan atau dipermasalahkan masyarakat.

Pasalnya, rentenir berkedok Koperasi itu berimbas kepada masyarakat kecil yang menjadi korban dari lintah darat atau rentenir.

Salah satunya ditemukan di lapangan, Koperasi Dolpin Jaya yang disebut dengan memakai nama koperasi namun sistem kerja koperasi tersebut tidak sesuai koperasi.

Mereka memberikan pinjaman dengan bunga yang cukup tinggi, tidak selayaknya koperasi.

Kanit Ekonomi Polres Langkat IPDA Ali Al Asghor ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap koperasi tersebut.

"Kirimkan alamatnya, nanti kita lakukan penyelidikan," ucap Ali Kanit Ekonomi Polres Langkat, Senin (11/04).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat T.M Auzai melalui Kepala Bidang Koperasi Ria menjelaskan, badan hukum mereka di provinsi, namun di Dinas Koperasi Kabupaten Langkat mereka tidak ada pemberitahuan.

"Mungkin Koperasi itu tidak ada pantauan pembinaan dari Dinas Koperasi, hanya mengantongi perizinan SKU, nanti kita coba cek koperasi tersebut," ungkapnya

Selain itu ia menegaskan, Koperasi yang berkedok itu cuma mempunyai izin SKU saja, tetapi tidak ada simpan pinjam anggota, berapa jumlah anggota juga tidak adanya kepengurusan yang ada Bos sama seperti perusahaan," jelasnya.

Terpisah, pemilik Koperasi Dolpin Jaya SM Hutagalung ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait izin dan legalitas koperasi Dolpin Jaya, namun sayangnya pemilik koperasi Dolpin Jaya tersebut tidak merespon hingga berita ini dimuat.

S.Turnip

Berita Lainnya

Index