Pemko Dumai Terima Presentasi Jaringan Gaskita dari PT PGN

Pemko Dumai Terima Presentasi Jaringan Gaskita dari PT PGN

DUMAI, (PAB)--

Bertempat di lantai 2 The Zuri Hotel, Pemko terima presentasi jaringan Gaskita dari PT PGN, Jumat (8/4/2022).Pemko diwakili Sekda dan OPD terkait, PGN diwakili Head Area Bram.

Dalam presentasinya, Bram paparkan mulai dari dasar perundang-undangan keberadaan jaringan gas Sambungan Rumah.

Pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai induk BUMN Migas atas kepemilikan saham pemerintah di PGN sebanyak 56,906%. 

Pertama, Undang-undang No: 6 Tahun 2018. PGN berperan sebagai Sub Holding Gas, mengelola bisnis gas bumi terintegrasi. Saat ini PT PGN mengelola mayoritas infrastruktur gas bumi Nasional dengan jumlah pelanggan aktif lebih dari 500.000 Sambungan Rumah (SR).

Jaringan gas bumi kepada masyarakat berdasarkan Permen ESDM No: 20 Tahun 2015,  merupakan landasan awal penugasan pengoperasian jaringan gas (Jargas).

Kedua, Kepmen ESDM No: 118 Tahun 2019, tentang penugasan kepada Pertamina untuk melaksanakan pengoperasian infrastruktur minyak dan gas Bumi, TA 2009-2017.

Ketiga, Perpres No: 6 Tahun 2019, tentang penegasan atas permen ESDM 20/2015, tentang pengaturan lebih detail mekanisme penugasan pembangunan dan pengoperasian Jargas.

Keempat, Kepmen ESDM No: 132 Tahun 2019, tentang penugasan kepada Pertamina yang dilaksanakan oleh PGN untuk perencanaan pembangunan dan pengoperasian Jargas 1 Juta SR.

Kelima, Surat Kuasa Operasi 17 Februari tahun 2020, berupa pemberian kuasa pengelolaan dan pengoperasian jaringan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, yang dibangun pemerintah sejak 2009-2019 dari Pertamina kepada PGN.

Keenam, Perpres 18/2020, tentang RJPMN 2020-2024, dengan target 4 Juta SR, dengan indikasi target pertahun dan skema pendanaan.

Ketujuh, Kepmen ESDM 85 k/2020, berupa penugasan kepada PGN untuk meliputi kegiatan perencanaan pembangunan dan pengoperasian Jargas sejak 2020-2024, serta mencabut Kepmen ESDM 132/2019.

Latar belakang program Jargas : 1. Nawacita Presiden Republik Indonesia, yaitu mewujudkan kedaulatan energi.
2. Program strategis nasional, yaitu pembangunan Jargas Bumi untuk rumah tangga.
3.  Rencana umum energi Nasional, yaitu membangun jaringan gas kota bagi 4,7 Juta sambungan di 2025.
4. RPJMN Tahun 2020-2024,  berupa infrastruktur jaringan gas kota untuk 4 Juta SR tahun 2024.

Manfaat program jargas :
1. Penyerapan 83.000 tenaga kerja.
2. Mendukung pertumbuhan ekonomi.
3. Mengurangi impor Elpiji 144 Juta Kg per tahun.
4. Pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 70%.
5. Penghematan belanja rumah tangga.
6. Mengurangi konsumsi BBM transportasi.

Apa itu Gaskita..? (Bukan Gas Kita-red). Gaskita merupakan 3 komponen pendukung jaringan gas di rumah tangga atau tempat komersial, berupa:
1. SR adalah sistem jaringan pipa yang dipasang dari pipa induk atau sumber lainnya sampai dengan meter pelanggan.
2. Sambungan Kompor (SK)  adalah sistem jaringan pipa yang dipasang dari meter pelanggan sampai dengan peralatan atau kompor.
3.  Pipa Induk adalah segmen pipa pada sistem jaringan distribusi untuk menyalurkan gas ke pipa service individual atau pipa induk lainnya.

Apa nilai praktis dari pemasangan jaringan Gaskita bagi pelanggan..? 
1. Lebih praktis : tersedia setiap saat, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dan disalurkan melalui pipa gas tanpa perlu area penyimpanan balap.
2. Lebih aman : cukup tutup valve untuk menghentikan aliran gas
3. Lebih handal : mudah didapatkan karena disalurkan langsung dari jaringan gas yang terintegrasi dengan sumber pasokan gas.

Perbandingan gas tabung dengan PGN :
Gas tabung : rawan bocor akibat benturan selama rantai distribusi serta karakteristik gas pada umumnya lebih berat dari udara, sehingga bila terjadi kebocoran turun kebawah dan terakumulasi.

Gas PGN : karakteristik Gaskita yang lebih ringan dibandingkan udara, sehingga bila terjadi kebocoran, gas akan menghilang di udara. Terdapat Valve yang mudah dijangkau untuk menghentikan aliran gas.

Pemasangan jaringan gas untuk Kota Dumai meliputi 5 Kecamatan.
1. Dumai Timur : Kelurahan Teluk B
Pemasangan jaringan gas untuk Kota Dumai meliputi 5 Kecamatan.
1. Dumai Timur : Kelurahan Teluk Binjai, Jayamukti, Tanjung Palas, Buluh Kasap dan Bukit Batrem.
2. Dumai Kota : Rimba Sekampung, Sukajadi, Bintan,  Dumai Kota dan Laksamana.
3. Dumai Selatan : Bumiayu, Bukit Datuk dan Ratu Sima.
4. Dumai Kota : Pangkalan Sesai, Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI).
5. Medang Kampai, hanya Kelurahan mundam.

 

Perbandingan harga keekonomian antara pemakaian PGN dengan pemakaian tabung gas,

1. Pemakaian antara tabung gas yang 5,5 Kg. Nilai pemakaiannya  Rp 91.000. Sementara pemakaian PGN 6,6 M³, hanya Rp 66.000. Berarti hemat Rp 25.000.
2.  Dengan tabung 12 Kg harga Rp 199.000. Dengan gas PGN 14,4 M³ hanya Rp 144.000. Berarti hemat Rp 45.000.


(Eli)

Berita Lainnya

Index