Ini Tanggapan Direktur YLBH PAPI Toni Sitepu.SH, Terkait Kematian HS Tahanan Polrestabes Medan

Ini Tanggapan Direktur YLBH PAPI Toni Sitepu.SH, Terkait Kematian HS Tahanan Polrestabes Medan
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia, Ukurta Toni Sitepu.SH

MEDAN,(PAB)-----

"Pertama-tama saya secara pribadi mengucapkan turut berduka, atas meninggalnya salah seorang tahanan di Polrestabes Medan dengan menggunakan kekesaran atau ancaman dalam proses penyidikan jelas dapat menimbulkan luka dan atau Traumatik Psikis,-" rilis Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia, Ukurta Toni Sitepu.SH, Kamis (25/11/21).

Lanjutnya, maka perbuatan "Melakukan Kekerasan" dalam proses penyidikan adalah merupakan tindakan Melawan Hukum, karena tidak sesuai dengan peraturan. Bahkan perbuatan ini dapat di katagorikan pelanggaran Hak Azasi Manusia / HAM.

Menurut praktisi hukum hal itu berdasarkan KUHP dan PP No 58 Tahun 1999, Tentang hak hak tahanan untuk tidak di siksa, jelas ini sangat bertentangan,
Dalam pasal 50 Jo. Pasal 117 ayat (1) KUHP : 
"Bahwa keterangan tersangka harus di berikan tanpa tekanan dari siapapun dan dalam bentuk apapun". Dan di pertegas kembali dengan Perkapolri No 8 Tahun 2009 Tentang prinsif standart HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian,-

Perkapolri No 14 Tahun 2011 Tentang kode etik kepolisian. Terang Ketua DPC FERARI Langkat, Ukurta Toni Sitepu.SH.

"Meninggalnya salah seorang tahanan unit UPPA Polrestabes Medan berinisial HS (50), warga Tanjung Anom Medan di RS Bhayangkara Medan adalah bukti bahwa slogan PRESISI yang di dengungkan Bapak Kapolri, belum sepenuhnya di jalankan oleh personil di tingkat bawah.Kami sangat kecewa dengan masih adanya oknum aparat yang tidak mematuhi aturan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.  Dan meminta kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, melalui Div.Provam, agar mengusut tuntas kasus ini, hingga semua menjadi terang benderang". Kata Direktur YLBH Papi ini.

Lanjutnya, di kurun waktu 3 bulan terakhir, Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah menjadi sorotan di tingkat Nasional, dengan kejadian-kejadian kontroversi yang melibatkan para personilnya. Maka dengan bertambahnya kasus ini, adalah menjadi KARTU KUNING untuk Bapak Kapolda Sumut khususnya.

"Saya berharap teman teman Media terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas, peran teman teman Media sangat di butuhkan", Ucap Uts nama sapaan nya.

Mengutip berita sebelumnya, anak korbanlah yang pertama kali menerima kabar dari pihak RS Bhayangkara Medan, dan dalam rellis nya anak korban mengatakan bahwa kondisi ayahnya saat meninggal (memprihatinkan) penuh dengan luka di wajah dan memar di tubuhnya.

"Kita serahkan kasus ini kepada Div.Provam ya bang, biar mereka yang akan mengusutnya dan yang akan membuktikan ada tidaknya keterlibatan oknum penyidik di dalam perkara ini", Kata Toni Sitepu lagi.

Kematian HS yang di duga karena penyiksaan dari oknum tertentu, jelas berdampak dan memperburuk citra penegak hukum khususnya kepolisian. Bila nanti terbukti mereka yang terlibat, hendaknya di berikan hukuman yang setimpal atau bahkan di pecat secara tidak hormat dari kesatuannya.

"Enggak bolehlah main bogem bogem begitu, inikan negara hukum, tersangka itu belum tentu bersalah lho, karena yang memutuskan seseorang itu salah atau tidaknya asalah pengadilan.Disini saya tidak akan terlalu jauh mengkomentari prihal dugaan pemerasan terhadap korban, sekali lagi, biarlah ranah ini kita serahkan kepada Div.Provam yang akan membuktikan nya, malu kita sebagai penegak hukum yang seyogianya tidak melakukan pelanggaran hukum, malah menjadi pelanggar hukum, jalankan saja tugas dan fungsi kita menurut undang undang, karena begitulah amanah yang sesungguhnya.. Terima kasih mas. " Tutup Toni Sitepu mengakhiri tanggapannya terkait kematian HS.

(Rudi/Evi)

Berita Lainnya

Index