Terkesan Tutup Mata, Diduga Polsek Tandam Hilir Terima Upeti Judi Tembak Ikan Di Wilkumnya

Terkesan Tutup Mata, Diduga Polsek Tandam Hilir Terima Upeti Judi Tembak Ikan Di Wilkumnya
Aktifitas lokasi judi di pasar 7 Tandam Hilir di Jln. Medan Banda Aceh Kab. Deli Serdang Sumut

LANGKAT,(PAB)----

Terkesan tak tersentuh hukum, praktek tindak pidana perjudian tembak ikan yang berada di pasar 7 Tandam Hilir di Jln. Medan Banda Aceh Kab. Deli Serdang Sumut, masih bebas beroperasi meski lokasi kurang lebih 800 M yang begitu dekat dengan Polsek Tandam Hilir, Polres Binjai.

Menyikapi hal itu awak media melalui laporan warga yang enggan disebutkan namanya turun langsung ke TKP, Rabu (1/9/2021) dan membuktikan laporan warga.

"Bang tolonglah, kami resah dengan adanya judi tembak ikan itu bang" tutur warga.

Ternyata benar ada ditemui awak media praktik tindak pidana perjudian di lokasi tersebut.

Di tempat terpisah Kapolsek Tandam Hilir, AKP Budiadin saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat whatsapp terkait dugaan setoran yang mengalir kepada Kapolsek Tandam Hilir beliau enggan menerangkan dan hanya menjawab"dimana itu bang?" Tanya kapolsek seolah tidak tahu, dan selanjutnya ditambahkan"kuhubungi kanit intl" jawabnya lagi.

Ketika awak media menegaskan terkait lokasi praktik perjudian tembak ikan di wilkumnya.

"Kordinasilah abang sama Kanit Serse dan Kanit Intel, semua tau itu bang"tutupnya.(BA)

Berita Lainnya

Index