Aksi Damai DPP GEMBIRA

Yudhi Desak KPK dan Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Kota Binjai

Yudhi Desak KPK dan Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD Kota Binjai
Ketua DPP Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) Sumatera Utara, Yudhi Wiliam Pranata

BINJAI,(PAB)----

Ketua DPP Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) Sumatera Utara, Yudhi Wiliam Pranata desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas rekaman percakapan voice note kasus dugaan suap anggota DPRD kota Binjai yang kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan elit politik maupun masyarakat Kota Binjai.

DPP GEMBIRA Sumut melakukan aksi damai di halaman Gedung KPK, Selasa (31/08/21) di Jakarta guna mendesak penegak hukum khususnya KPK dan Mabes Polri terkaitnya ada laporan dugaan Grativikasi dan penyuapan anggota DPRD kota Binjai pada pemilihan Wakil Walikota Binjai Tahun 2021.

Yudhi berharap kepada pihak KPK dan Mabes Polri segera mengusut tuntas kasus dugaan suap anggota DPRD Kota Binjai.

“Saya minta doa dan dukungan dari masyarakat dan awak media agar kasus ini direspon cepat oleh pihak KPK dan Mabes Polri karena ini sangat penting dilakukan guna pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya diwilayah Kota Binjai,”ucap Yudhi.

Ket. Foto: DPP GEMBIRA Sumut melakukan aksi damai di halaman Gedung KPK, Selasa (31/08/21)

Dikatakan Yudhi, DPP GEMBIRA Sumut telah melaporkan dugaan suap tersebut ke Mabes Polri dan KPK dengan bukti surat laporan No:293/GEMBIRA-SU/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021, ke Mabes POLRI diterima Bagian Sekretariat Umum (Setum) dengan tanda terima laporan pengaduan yang ditandatangani Ketum DPP GEMBIRA Sumut Yudhi William Pranata

Dan laporan di KPK, sesuai surat No:292/GEMBIRA-SU/VIII/2022 tertanggal 11 Agustus 2021.

Sebelumnya, Yudhi William Pranata, mengatakan, laporan dugaan suap anggota DPRD Kota Binjai terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai, sangat penting dilakukan guna pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kota Binjai.

“Nomor seluler atau Handphone (HP) 30 anggota DPRD Kota Binjai sudah kita sampaikan ke Mabes POLRI dan KPK,”terang Yudhi kepada wartawan, Selasa (24/08/21) lalu di Kota Binjai

Sementara itu, Irhamsyah Putra Pohan anggota DPRD yang merupakan ketua DPC PPP Kota Binjai yang disebut sebut pemilik suara dalam rekaman percakapan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (23/08/21) sebelumnya terkesan bungkam tidak dapat membalas konfirmasi wartawan hingga hari ini, Kamis (1/9/21) terkait beredarnya rekaman percakapan dugaan suap yang sempat viral tersebut.

Begitu juga wartawan mencoba menghubungi Wawako Binjai yang terpilih Rizky Sitepu melalui via seluler dan pesan WhatsApp belum bisa tersambung hingga berita ini dimuat.

S. Turnip

Berita Lainnya

Index