Kenjaro Lewat Udara, Kapolda Sumut Menangkap Basah 2 Lokasi Pemandian Langgar Prokes

Kenjaro Lewat Udara, Kapolda Sumut Menangkap Basah 2 Lokasi Pemandian Langgar Prokes

MEDAN,(PAB)---

Keten Jarak Jaoh (Kenjaro), Kapolda Sumut, Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan patroli udara menggunakan helikopter guna memantau beberapa lokasi pemandian kolam renang, Minggu (23/5).

Dari pantauan udara, Irjen Pol RZ Panca mengeten (memantau-red) jumlah dan aktifitas penerapan prokes pengunjung di beberapa lokasi pemandian umum (kolam renang) untuk memastikan masyarakat menjalankan penerapan prokes di tempat umum (keraimaian), alhasil terpantau dua lokasi pemandian kolam renang di duga melakukan pelanggaran prokes yang berlokasi di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan prokol kesehatan Covid-19.

IMG-20210523-WA0052Dua lokasi yang tertangkap basah oleh Kapolda Sumut yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak dan saat itu juga langsung mendapat teguran dan  diberi sanksi menutup aktifitas pemandian tersebut.

RZ Panca menginstruksikan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak yang dipimpin Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Donald Simanjuntak langsung turun kelokasi untuk menutup ke dua lokasi pemandian kolam renang karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas.

“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang dipadati 2.000 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (23/5/21).

IMG-20210523-WA0049Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan ke dua lokasi pemandian kolam renang itu pun telah ditutup untuk sementara waktu dalam mencegah penularan Covid-19.

“Kita (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya, masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes maka izin usaha akan dicabut,” tandasnya.(Evi)

Berita Lainnya

Index