MEDAN,(PAB)----
Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai mengungkap peredaran pil ekstasi yang dikirim lewat paket barang bus KUPJ. Dua ‘pemain’, masing-masing seorang mahasiswa dan nelayan diciduk petugas dari pinggir jalan, Rabu (11/4/18), sekira jam 19.30 Wib.
Keduanya ditangkap di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluknibung, Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, melalui Kasatnarkoba, AKP Adi Haryono, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka itu, Kamis (12/4/2018).
“Tersangka AST (29) yang masih berstatus mahasiswa ini kita tangkap bersama rekannya seorang nelayan berinisial SDM (38). Kedua tersangka ini tercatat sebagai warga Jalan Pondok Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau dan Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluknibung, Balai,” kata Adi Haryono. Penangkapan kedua tersangka itu, menurut AKP Adi Haryono, dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari informan, bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi.
“Kanit 1 dan 2 bersama team opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di TKP. Setelah lidik A1 maka keduanya ditangkap dalam posisi sedang berdiri di pinggir jalan,” katanya. Saat mengetahui kedatangan polisi, tersangka AST, mencoba mengelabui petugas dengan cara membuang sebuah kotak rokok, yang berjarak sekira 1 meter dari tempatnya berdiri.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kotak rokok tersebut berisi 93 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan dua (2) bungkus plastik bening transparan,” sambungnya. Selain 93 butir pil ekstasi yang terdiri dari dua macam, masing-masing 47 butir warna biru, merk angka 3 seberat 11,68 gram dan 46 butir warna cokelat merk bintang, seberat 12,61 gram tesebut, polisi juga menjadikan 2 buah dompet warna hitam dan coklat serta 1 handphone merk Nokia warna biru milik kedua tersangka sebagai barangbukti.
“Hasil interogasi, tersangka SDM mengaku bahwa pil ekstasi itu dibeli dari seorang warga Medan bernama Raja. Sedangkan cara pembeliannya dengan menggunakan jasa trayek angkutan umum, yakni menerima pengiriman paket bus KUPJ. Untuk kasus ini kita melakukan pengembangan,” pungkasnya. (eddy)