Pemkab Sergai Apresiasi DPRD Percepatan Ranwal RPJMD 2021 -2026

Pemkab Sergai Apresiasi DPRD Percepatan Ranwal RPJMD 2021 -2026

SERDANG BEDAGAI,(PAB)-----

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,(Pemkab Sergai) mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sergai yang telah melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2021 dan hasilnya menjadi salah satu bahan dalam perumusan dokumen perencanaan sehingga dapat terjadi sinkronisasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam rangka perumusan perencanaan pembangunan diTanah Bertuah
Negri Beradat.

Dalam penyampaiannya,
Bupati Sergai H Darma Wijaya mengucapkan terimakasih atas segala upaya yang dilakukan DPRD dalam rangka mewujudkan Ranwal RPJMD yang memenuhi impian kita menjadikan Kabupaten Sergai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius.

IMG-20210422-WA0029Demikian di kemukakan Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya saatnya menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Nota Kesepakatan bersama Substansi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2021 -2026 dan Laporan Reses Masa Persidangan 1 tahun 2021 menampung Aspirasi dan Bersilaturahmi Kepada Masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai jalan Negara Sei Rampah, Sumatera Utara, Rabu ( 21/4/2021).
Selanjutnya pada kesempatan itu Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengutarakan bahwa Ranwal RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2021-2026 merupakan dokumen awal dalam rangka penerjemahan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih sebagaimana diatur dalam pasal 47 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

” Dalam penyusunan Ranwal RPJMD ini, Pemkab Sergai telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Alhamdulillah kita juga dibantu oleh tim percepatan yang di dalamnya terdapat para pakar yang berasal dari luar Sergai,” ujar Bupati.

IMG-20210422-WA0027Darma Wijaya menyebut, pemerintah daerah sangat mengapresiasi DPRD Kabupaten Sergai yang dengan cepat melaksanakan pembahasan Ranwal RPJMD ini, sehingga kita dapat memenuhi ketentuan waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, pujinya.

“Saran dan masukan yang telah disampaikan selama pembahasan, tentu akan menambah kesempurnaan Ranwal RPJMD ini, selanjutnya akan kita kirimkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam rangka konsultasi,” ujarnya menutup.

IMG-20210422-WA0030Sebelumnya Dalam laporan reses yang dibacakan masing-masing perwakilan Dapil DPRD Kabupaten Sergai, menampung Aspirasi dan Bersilaturahmi dengan masyarakat dan DPRD berharap agar apa yang di dapat dari hasil reses bisa menjadi bahan pertimbangan serta perhatian bagi Pemkab Sergai.

Rapat yang dibuka Ketua DPRD Sergai dr. M. Rizki Ramadhan Hasibuan, SH, SE turut dihadiri wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP serta.(Bambang)

Berita Lainnya

Index