GBNN Sumut Kawal Kasus Hilangnya Wardi Misterius saat Jemaah Umroh

GBNN Sumut Kawal Kasus Hilangnya Wardi Misterius saat Jemaah Umroh
Ketua DPD GBNN Provinsi Sumatera Utara Trie Yanto Sitepu (tengah) didampingi oleh Sekretaris (kiri) dan Kepala Divisi Hukum (kanan). BP/Reza Pahlevi

MEDAN,(PAB)-----

DPD Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Provinsi Sumatera Utara meminta kepada pihak travel umroh bernama PT.SAFA NISA RIZKY yang beralamat di Jalan Karya Jaya, Medan Johor untuk bertanggung jawab atas hilangnya Wardi bin Muhammad Arbi warga Jalan Maria Ulfa Santoso, gang STM Lingkungan IV, Kelurahan Mutiara Kecamatan, Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Kami dari GBNN meminta agar pihak travel segera bertanggung jawab atas hilangnya Wardi, ketika melaksanakan umroh di Mekkah. Travel yang menyelenggarakan perjalanan orang tua kita pak Wardi adalah yang paling bertanggung jawab. Kami tidak akan diam dalam kasus hilangnya Pak Wardi,” kata Trie Yanto Sitepu SH, Ketua DPD GBNN Provinsi Sumatera Utara kepada awak media, Jumat 9 April 2021 di Medan.

Menurut dia, kehilangan Wardi ditahun 2018 itu bentuk kelalaian pihak travel. Seharusnya mereka mengecek atau mengurusi keberadaan Wardi, sejak berangkat ke Tanah Suci Mekkah bahkan sampai lagi kembali ke Indonesia atau daerah asalnya.

“Jadi, ketika beribadah, pihak perwakilan dari travel pasti ada. Kemudian, disaat hendak pulang dari Mekkah, seluruh jemaah harusnya didata lagi. Kalau ada yang hilang, atau tidak lengkap jumlahnya, pihak travel lah yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.

IMG-20210409-WA0066Diceritakan Trie, Wardi melaksanakan ibadah umroh bersama istrinya di tanah suci Mekkah dan dia terpisah dari rombongannya. Istri Wardi bernama Rosmaida Marpaung mengaku hilangnya Wardi Bin Muhammad Arbi terjadi di bulan Mei 2018 lalu Wardi berangkat bersama Rosmaida Marpaung melalui agen jasa travel PT.SAFA NISA RIZKY perjalanan umroh di Medan yang beralamat di Jalan Karya Jaya, Medan Johor.

Dalam pelaksaan ibadah umroh itu, Rosmaida Marpaung beserta suaminya dan jamaah lainya melaksanakan berbagai rangkaian ibadah umroh tepatnya pada saat melaksanakan Thawaf Wada mereka masih saling bertemu. Namun usai Thawaf Wada, Wardi tidak ditemukan dalam rombongan jamaah umrah, istri Wardi kembali terus mencari suaminya namun tidak juga ketemu.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar tentang status kehilangan Bapak Wardi Bin Muhammad Arbi, apakah masih hidup atau meninggal dunia. Hampir tiga tahun lamanya hingga saat ini belum ada kepastian ke pihak keluarga dari perusahaan agen perjalanan yang bertanggungjawab dengan perjalanan mereka,” tegas Trie.

Atas musibah yang menimpa suami Rosmaida Marpaung menimbulkan dampak terkait adminitrasi pengurusan pensiunan, bahwa sejak Febuari Tahun 2019 Rosmaida tidak lagi menerima gaji pensiunan dari suaminya.

Atas kejadian tersebut,Rosmaida Marpaung membuat pengaduan ke Mapoldasu sesuai STTLP No. STTLP/ 1462/ IX/ 2019/ SUMUT/ SPKT ”III” tanggal 25 September 2019 lalu.

Sempat diupayakan pencarian oleh panitia dan pihak travel perjalanan namun Wardi tak juga diketemukan hingga akhirnya mereka pulang ke Indonesia tanpa Wardi.

“Kalau meninggal dunia, kita tahu di mana kuburannya, kalau hilang seperti ini, status tidak jelas. Kami dari GBNN akan mengawal kasus atau peristiwa hilangnya dan dinyatakan hilangnya Wardi Bin Muhammad Arbi yang sudah berjalan tiga tahun berlalu tanpa kepastian hukum ini,” tuturnya.

Mereka juga meminta agar Presiden Republik Indonesia atau Menteri Agama atas nama pemerintahan RI untuk memanggil dan mempertanyakan kepada para pihak terkait atas permasalahan hilangnya dan dinyatakan hilangnya Wardi Bin Muhammad Arbi pada saat melaksaankan ibadah umrah di Makkah Arab Saudi pada Tahun 2018 lalu melalui jasa Travel PT.Safa Nisa Rizky.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, kalau memang Pak Wardi dinyatakan hilang, harusnya diberikan kejelasan. Pihak penyelenggara atau travel harus bertanggung jawab penuh,” tandasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui selularnya, pihak PT Safa Nisa Rizky belum memberikan keterangan secara resmi.

Turnip/Eka

Berita Lainnya

Index