MBJ,Pulau Bulan Dan KDA

Dugaan Indikasi Persengkongkolan Akrobatik AMP beserta kroni Kroninya sudah berlangsung cukup lama

Dugaan Indikasi Persengkongkolan Akrobatik AMP beserta kroni Kroninya sudah berlangsung cukup lama
Para Kontraktor saat menyerahkan barng butki ke Kejaksaan Negeri Kota Batam

 

BATAM - PAB

Dugaan adanya permainan  dan kongkalikong dalam sejumlah proyek di pulau Batam  sudah sangat kronis dan berlangsung cukup lama atau bertahun tahun.

Hal ini yang membuat sejumlah kontraktor di Kota Batam merasa gerah dan kesal dalam proses lelang proyek tersebut,karena terkesan sudah ada pengkondisian siapa yang akan menjadi pemenang lelang tender lewat LPSE Kota Batam dan BP Batam.


  
Dalam lelang proyek jalan dan drainase yang dilelangkan oleh LPSE Kota Batam dan lelang di LPSE BP Batam,diduga syarat akan persekongkolan oleh pihak pemilik Aspal Mixing Plant (AMP) selaku pihak supplier serta kroninya dan pihak PPK lelang tersebut. Pihak AMP terkesan membagi– bagikan paket lelang jalan dan drainase  yang ada pengaspalan, kepada kontraktor kroninya. Di luar kroni–kroni AMP tidak diberikan dukungan atau surat perjanjian sewa alat AMP hal ini berlangsung sudah cukup lama"Ujar Marison Silaban ( Direktur CV.Mitra Serasi Jaya )  Senin 14/03/2021.

Hal ini sangat di sesalkan oleh Marison karena dalam syarat untuk ikut tender lelang proyek jalan dan drainase yang ada Aspalnya secara online adalah memiliki surat perjanjian sewa alat Aspal Mixing Plant (AMP) dari ketiga supplier yang ada di Kota Batam. Dugaan ini sangat terlihat pada lelang 1.  Pembangunan Drainase Kawasan Aviari dengan nilai hps Rp 4.152.253.342,07 2. Pembangunan Drainase Hotel 01 menuju Makam Pahlawan dengan nilai hps Rp 5.724.391.508,69. mempersyarat kan dukungan Amp sebagai peralatan utama pada hal pekerjaan mayornya adalah beton dan ready mix untuk pekerjaan aspal sedikit sekitar 5 % dari nilai pekerjaan ini sangat janggal dimana diminta Dukungan Amp sebagai peralatan utama pada hal pekerjaan mayornya adalah pekerjaan drainase untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi dilokasi tersebut.

Adapun ketiga Supplier AMP yang ada di Kota Batam hanya ada 3 ( tiga ) yang bisa mengeluarkan surat sewa alat tersebut yaitu : PT.Pulau Bulan.PT,Kurnia Djaya dan PT.Maju Bersama Jaya dan "Kita yang tidak punya persyaratan itu jelas akan gugur sebelum bersaing lelang," sesal Marison lagi. 

Menurut pengakuan Marison bahwa ketiga perusahaan tersebut secara serentak melakukan penolakan melalui surat balasan permohonan yang diberikan oleh para pelaku usaha yang ingin ikut tender secara online untuk proyek pengaspalan Kota Batam.

"Kita sudah beberapa kali mengajukan surat perjanjian sewa alat AMP ini. Namun ketiga AMP ini selalu menolak. Sementara kontraktor yang menjadi kroni-kroninya selalu diberikan surat tersebut," tuturnya.

Indikasi dugaan permainan dan persekongkolan tender proyek sangat terasa sebab selalu ketiga perusahaan dan kelompok kontraktornya tersebut yang selalu memenangkan proyek yang dilelang di LPSE. "Jika seperti ini buat apa dilakukan tender jika ujung – ujungnya yang menang proyek perusahaan itu saja, Ujar Marison menyesalkan.

Sementara Lamhot Jaya, Direktur PT Abigail Jaya Mandiri mengaku, semua tender telah dikunci oleh permainan supplier dari ketiga perusahaan dan kontraktor kroninya. Hal ini telah diduga sudah  bertahun – tahun dan terorganisir. Hal inilah yang menjadi alasan para pelaku jasa kontruksi melaporkan dugaan persekongkolan dan praktek monopoli proyek jalan memakai material Aspal ini ke Kejaksaan Negeri Batam.

"Sudah kita laporkan ke kejaksaan, bukti lun sudah kita lamlirkan. Tinggal menunggu respon pihak kejaksaan, semoga persengkokolan yang terjadi bertahun-tahun ini bisa terbongkar," ungkap Lamhot.

Komisaris PT Hasea Ganda Tama Sendetor Sibagarian berharap, tender dilakukan secara adil dan murni tanpa ada penguncian syarat dari supplier AMP. Supaya semua kontraktor kebagian ikut tender murni proyek yang akan membuat mereka bertahan ditengah kondisi covid-19 saat ini.

"Kita bingung, ketiga AMP ini suplayer atau kontraktor juga. Padahal kalau semua kontraktor dikasih surat perjanjian alat ini, toh beli bahannya juga ke mereka," ucapnya.

Adanya dugaan monopoli ini lanjutnya, sudah sejak lama terjadi. Hanya saja para kontraktor tidk berani menyuarakan. Ada juga yang mencoba membongkar namun hilang begitu saja. "Yang kami harapkan ayok kita bersaing secara sehat. Jangan ada lagi kunci mengunci dengan syarat wajib yang tidak bisa kami dapatkan," tegasnya.

Ia juga meminta kepada Dinas terkait yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam dan BP Batam agar meninjau kembali lelang yang sudah tayang saat ini untuk dibatalkan karena diduga syarat Persekongkolan antara pihak pemilik AMP dan  kroninya yang bertentangan dengan Undang – Undang KPPU RI No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Sementara dari ketiga pengusaha AMP saat dikonfirmasi tentang hal ini,hingga berita rilis belum ada jawaban.

Ek/PAB

Berita Lainnya

Index