Diduga Korupsi, Proyek Pengerjaan Titi Di Hamparan Perak Tak ada Plank dan Galian C Bermasalah

Diduga Korupsi, Proyek Pengerjaan Titi Di Hamparan Perak Tak ada Plank dan Galian C Bermasalah
Istimewa

MEDAN,(PAB)----

Proyek pengerjaan pembangunan Titi di Jl. Printis Kemerdekan di Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak diduga syarat korupsi.

Hal itu dikatakan Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) PAC H.Perak, Deli Serdang, Odo Basran dalam keterangan Persnya, Kamis (11/3/21)

Kecurigaan ini terungkap saat tim PAC MAI Hamparan Perak mendapat keterangan dari salah satu pekerja di lapangan menyebut proyek pengerjaan menggunakan anggaran sebesar 5,7 Miliar.

Narasumber yang berkedudukan selaku mandor lapangan  dari CV Mutiara Indah menjelaskan proyek dengan anggaran dana APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2020 senilai Rp.5,7 M  dikerjakan tanpa ada plank Anggaran proyek.

Selain itu, dari hasil investigasi tim PAC MAI Hamparan Perak ditemukan kegiatan galian C dengan pengambilan tanah di areal proyek sebahagian di buang sekitar proyek dan selebihnya ada sekitar 7 cold dumd track tanah di jual di salah satu proyek perumahan di dusun 5 Desa Klambir sebanyak 4 cold dum tuck , sisa yang lain di desa Hamparan Perak.

Dari informasi yang diperoleh tim diketahui penanggung jawab proyek adalah Cv Mutiara Indah dan melalui Cv Mutiara Indah pengerjaan proyek dikuasakan kepada  Cv Zeopat Bintang Berkah.

Menurut ketua PAC MAI Hamparan Perak proyek terindikasi korupsi, dan peluang korupsi itu tak terlepas kurangnya pengawasan dari intitusi terkait, khususnya dari Dinas PU Sumut dan bahkan tidak ada SPK yang jelas. (Evi)

Berita Lainnya

Index