BUTA TERBURUK ADALAH BUTA POLITIK, LIHAT ADA 8 KEUNTUNGAN DARI KOLOM KOSONG

BUTA TERBURUK ADALAH BUTA POLITIK, LIHAT ADA 8 KEUNTUNGAN DARI KOLOM KOSONG

OLEH : JIMMY ELISON MASITO PURBA

Sangat banyaknya simpatisan ataupun Relawan yang terjun mengedukasi dan mensosialisasikan kolom kosong untuk memenangkan kolom kosong dalamss pemilihan Walikota Pematangsiantar merupakan bukti bahwa Masyarakat Siantar Menolak untuk Buta Politik.

Mohammad Natsir, seorang ulama, Politisi dan juga Pejuang kemerdekaan mengatakan:

“Kalau Saudara-saudara merasa tidak perlu ikut berpolitik biarkan tidak usah berpolitik, TETAPI saudara Jangan Buta Politik, KALAU SAUDARA BUTA POLITIK MAKA SAUDARA-SAUDARA AKAN DIMAKAN OLEH POLITIK”.

Sangat elok melihat masyarakat kota Siantar menolak buta politik sebab Buta Politik adalah Buta Terburuk karena tidak sadar Kebijakan Politik mempengaruhi segala aspek kehidupan kita seperti perlindungan atau penelantaran anak, subsidi atau harga-harga sembako melambung tinggi, tersedianya atau langkanya kebutuhan karena monopoli perdagangan, kesetaraan atau mengutamakan kepentingan TIRANI dan paling parah adalah KORUPSI. 

Masyarakat Siantar sebagai pemegang suara sudah sangat peka dan Melek Politik karena terlihat jelas antusias warga ingin mengunakan hak suaranya dalam pemilihan Walikota untuk menghindari pemimpin yang sangat besar kemungkinannya untuk KORUPSI dan membentuk TIRANI untuk kepentingan golongan dan kelompoknya.

Oleh sebab itu gerakan kolom kosong oleh masyarakat Siantar PATUT diancungi jempol dan diberikan Aplaus. Berawal dari kondisi alamiah opini akar rumput dan kekuatan kehendak berdasarkan filsafat moral menjadi modal sosialisasi untuk terjun langsung ke dalam pesta demokrasi pemilihan Walikota. Hal sosialisasi memilih kolom kosong semakin hari terus semakin berkembang dan sudah melampaui ekspektasi karena dimulai dari individu per individu, hingga kelompok dan organisasi juga keterlibatan orang-orang Partai Politik membentuk Kedaulatan dan Kekuatan Rakyat “PEOPLE POWER”.

Memang dalam pemilihan Walikota Siantar kali ini sangat unik, karena ada KOLOM KOSONG dan jika kolom kosong menang maka Pemimpin di kota Siantar bukan dari Usulan/Rekomendasi Partai Politik karena Pemimpin akan ditunjuk Langsung oleh Kemendagri dan diangkat sumpahnya atas nama Presiden sehingga PEJABAT WALIKOTA yang sama kewenangannya dengan Walikota akan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK.

Sebagaimana dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai h Undang-Undang No.30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyebutkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik meliputi asas Kepastian Hukum, Kemanfaatan, Ketidakberpihakan, Kecermatan, Tidak menyalahgunakan kewenangan, Keterbukaan, Kepentingan umum dan Pelayanan yang baik.

Sehingga diterapkannya asas-asas A-quo oleh Pemimpin Siantar akan mengakibatkan terlindunginya hak-hak dasar masyarakat seperti kebebasan, kesempatan, pendapatan, dan kesejahteraan terpenuhi. Semua kesempatan akan diberikan kepada masyarakat secara terbuka dan masyarakatlah saling bersaing. Bukan pembagian atau dibagi-bagi dengan Partai-partai pengusung, Kursi-kursi pendukung, tim-tim sukses dan donaturnya terlebih dahulu.

Semua itu kembali kepada rakyat, menang atau kalahnya kandidat akan ditentukan oleh rakyat dengan menggunakan mekanisme pemungutan suara. Akan tetapi sebelum menyoblos alangkah lebih baiknya Masyarakat mengetahui apa keuntungan dari kemenangan Kolom Kosong itu.

Selain Visi dan Misi Pejabat Walikota dan Program kerjanya maka Kolom Kosong Siantar meyakini ada 8 (delapan) Kelebihan Jika Kontestasi Pemilihan Walikota Siantar dimenangi Kolom Kosong, Adapun 8 (delapan) Kelebihan itu adalah sebagai berikut:

1.      Fungsi Pemerintahan akan semakin baik karena DPRD akan Aktif mengawasi kinerja Pejabat Walikota dan begitu juga sebaliknya Pejabat Walikota akan bekerja baik dan tidak berani KORUPSI atau bernain anggaran karena DPRD aktif sebagai oposisi dalam mengawasi pelaksanaan Anggaran.

2.      Selain DPRD yang mengawasi Anggaran, Tingkatan Gubernur dan Kemendagri juga mengawasi kinerja dan akan meminta laporan dan/atau pertangung jawaban pekerjaan Pejabat Walikota.

3.      Pejabat Walikota tidak akan berani Korupsi karena mempertaruhkan Jabatan Eselon II nya yang masih Aktif, karena bila korupsi dan terbukti maka dia akan dipecat secara tidak hormat dari kedinasannya tanpa ada pesangon dan tunjangan Pensiun (Sehingga Pejabat Walikota akan berpikir berulang-ulang dan ulang kali untuk bermain anggaran tanpa tempatnya ).

4.      Calon Tunggal Walikota Siantar tidak akan pernah terjadi lagi karena sudah ada Efek Jera yang diberikan masyarakat kepada Kandidat “PEMBORONG PARTAI”; (Sehingga Kolom Kosong pun tidak adalagi karena akan tergambar wajah baru pada priode-priode berikutnya dalam kolom kosong itu, mungkin anak cucu kita yang berkompeten akan maju untuk menjadi walikota dan tidak hanya mengandalkan uang saja).

5.      Pada priode Pemilihan Berikutnya makin banyak Putra-Putri Siantar yang bisa maju mengikuti kontestasi untuk menjadi Walikota, karena tidak ada lagi PASLON TUNGGAL sebab PASLON TUNGGAL sudah sadar dan belajar dari “Tamparan Masyarakat Siantar” dalam PILKADA 2020 di kota Siantar.

6.      Semua masyarakat Siantar menjadi setara dalam segala kepentingan, baik dalam tender-tender atau lelang pekerjaan/Proyek karena tidak ada partai-partai pendukung atau tim sukses atau Donatur yang lebih diutamakan. Dengan kata lain semua dimulai seperti awal mulanya sesuai ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK dengan memberikan Kompetisi kepada Masyarakat sesuai kemampuan masing-masing.

7.      Partai Politik yang selama ini menyampingkan hak rakyat menjadi sadar kota Siantar adalah kota gemar politik karena masyarakatnya menolak untuk dibodoh-bodohi dan menolak buta Politik sehingga Partai Politik kembali ke fungsinya memperjuangkan Hak rakyat untuk mendapat suara rakyat untuk mendukung kepentingan partainya dalam PEMILIHAN SERENTAK tahun 2024.

8.      Kemenangan Kolom Kosong semakin menunjukkan Kedewasaan berpolitik Masyarakat kota Siantar sehingga semakin banyak masyarakat terjun ke Politik karena untuk menjadi Walikota ataupun Legeslatifnya sudah tergantung persaingan kualitas dan kuantitas dalam memperoleh suara rakyat bukan ditentukan MAHAR POLITIK yang sangat Besar atau busuknya Money Politic itu.

Ayo, kita ramaikan pesta rakyat dalam Pemilihan Walikota Pematangsiantar. Dan apabila pilihan kamu sudah ada pada Kolom Kosong, jangan lagi ragu. Anda dapat mencoblosnya pada tanggal 9 Desember 2020 di TPS dimana anda terdaftar. Karena Kolom Kosong itu Pilihan Saya, Anda dan Mereka yang dilindungi oleh hukum. Salam Kolom Kosong. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index