Hari Tani Ke-60 Poktan LMB bagi Indonesia

Hari Tani Ke-60 Poktan LMB bagi Indonesia

LANGKAT,(PAB)-----

Seperti di ketahui bahwa Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno- Hatta telah menetapkan undang undang pokok Agraria No.5 Tahun 1960 melalui sidang Paripurna (DPRS), pada era itu.

 

Adapun di tetapkan undang undang pokok Agraria yang di jelaskan dalam butir butirnya yang mengatur tentang peruntukan bumi dan isinya  adalah kekuasaan Negara dan akan di peruntukkan untuk rakyat Indonesia sepenuhnya.

 

Dan untuk mengingat peristiwa yang sangat sakral ini Presiden RI menjadikan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia khususnya sekaligus menjadi Hari Tani Nasional jatuh pada tanggal 24 September 1960. 

 

Penentuan hari tani  Indonesi,tentunya hari itu adalah hari yang paling bersejarah bagi petani Indonesia khususnya yang akan selalu di peringati pada setiap tahunnya.

 

Maka hari ini Kamis 24 September 2020 adalah peringatan hari tani Indonesia yang pada saat ini genap berusia 60 tahun.

 

Maka kami Jajaran pengurus kelompok tani (Poktan) Langkat Makmur Bersatu (LPM) yang beralamat di Jln. Sudirman ling.III Kel.Kwala Bingai Kec.Stabat Kab.Langkat Sumatera Utara, sebagai salah satu dari jutaan Poktan se-Indonesia mengucapkan selamat hari tani nasional ke-60 untuk seluruh masyarakat Indonesia.

 

Dengan ucapan " Semoga kita bisa menjadi bangsa yang besar dengan kekuatan pangan yang di bangun melalui pertanian Indonesia, gemah ripah loh jinawi" untuk Indonesia.

Oleh: Bambang Hermanto

Berita Lainnya

Index