Setelah Mantan Gubsu Bersihkan dari Sampah, Diduga Danau Sihombak Dibeton tanpa Ijin

Rabu, 27 Februari 2019 | 00:35:56 WIB
Tampak terlihat alat berat aktifitas fisik di bibir Pantai Siombak berupa Kegiatan upaya pembetonan dan Penimbunan (Reklamasi) kawasan bibir pantai

MEDAN-MARELAN, (PAB) ----

Pasca pembersihan Sampah di Danau Sihombak pada Kegiatan Peduli Lingkungan di peringatan hari Peduli Sampah Nasional, mantan Gubernur Sumut (Gubsu) , Tengku Erry Nuradi bersama Mahasiwa Peduli Alam (Mapala) dan para aktifis pencinta lingkungan hidup,  Sabtu (23/2/19) lalu,  dan hanya beberapa hari saja keadaan danau tersebut tampak berbeda dari sebelumnya.

Tampak ada terlihat aktifitas fisik di bibir Pantai Siombak berupa Kegiatan upaya pembetonan dan Penimbunan (Reklamasi) kawasan bibir pantai yang tidak diketahui Proyek pengerjaan dan pelaksanaannya dari kegiatan oleh siapa dan dari perusahaan mana. 

Pantauan wartawan dilokasi terlihat aktifitas penyisiran bibir Pantai Danau sihombak yang berada di Jalan Pasar Nippon Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan itu ada kegiatan Reklamasi.

Penimbunan dan pembetonan danau sihombak di sebut-sebut Masyarakat sekitar dilakukan pengusaha keturunan yang tidak bersahabat dengan masyarakat setempat.

Masyarakat sekitar juga menyebutkan, Proyek Reklamasi itu diduga tidak memiliki izin, sebagaimana tidak ada pemberitahuan kepada warga sekitar prihal Kegiatan Proyek Reklamasi tersebut sementara penimbunan ini terus berlanjut tanpa ada teguran dari pihak terkait. 

"Reklamasi penimbunan ini di lakukan warga keturunan  yang tidak jelas kemana arah pembangunanya."ujar seorang Warga setempat yang enggan menyebutkan namannya,  Selasa (26/2/19).

 

Saat wartawan menanyakan kepada salaseorang Pekerja Proyek reklamasi yang lagi mengerjakan pembangunan proyek tersebut, inisial ATI, hanya menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang di lemparkan awak media dengan jawaban tidak tahu.

Didesak pertanyaan demi pertanyaan,  ATI menyebut proyek tersebut dikerjakan Perusahaan Sanjaya.

 "Aku enggak tau Bang, Kalau mengenai Izin-izin nya tanyakan saja langsung sama Sanjaya Pangeran Beton", Elak Ati di lokasi Proyek.

Salahseorang Warga,  Rudi  mengatakan bahwa Masyarakat sekitar tidak Mengetahui dan diberitahukan terkait proses Dan prosederul perusahaan yang mengelola Proyek Reklamasi tersebut, sehingga menunjukkan tanda Tanya bagi masyarakat.  

"Bermohon kepada Pihak Lurah dan Camat maupun Kontraktor untuk segera di tutup dan di hentikan pengerjaan reklamasi penimbunan pinggiran danau tersebut." Pinta Rudi. 

Dikatakan Rudi, dampak pengerjaan Proyek Reklamasi itu, juga mengakibatkan Jalan tidak maka Ia juga berhatap jalan rusak segera di benahi menjadi baik kembali.(Surya atm)

Terkini