Memalukan, RO Ngakunya Wartawan Riau Pos dan Anggota PWI, Tapi Halangi Jurnalis Saat Bekerja

Memalukan, RO Ngakunya Wartawan Riau Pos dan Anggota PWI, Tapi Halangi Jurnalis Saat Bekerja

PEKANBARU, (PAB)---

Sedikit penjelasan tentang etika wartawan. Etika sendiri memiliki arti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

Etika merupakan aturan tidak tertulis. Namun, ketika menjadi etika profesi atau menjadi kode etik, maka etika ini menjadi himpunan etika yang tertulis yang disusun oleh himpunen profesi, termasuk organisasi wartawan atau lembaga pers. Di Indonesia, etika wartawan disusun dan disahkan oleh Dewan Pers bersama organisasi wartawan. Pemberlakuannya ditegaskan UU No. 40/1999 tentang Pers.

Seperti yang terjadi dengan seorang Pimpinan Media Riauinvestigasi.com dituding oleh seorang yang berinisial RO menyatakan dirinya juga wartawan di media Riaupos dan juga mengaku sebagai pengurus PWI.

Kejadian ini terjadi disaat Pimpinan media Riauinvestigasi.com menjumpai Kepala Sekolah Dasar 165 Pekanbaru,diruang kerja Jasminar Kepala Sekolah yang berlokasikan Jl Serasi Gang Semangka Kelurahan Delima Kecamatan Tampan kota Pekanbaru.Selasa (09/06/2020)untuk Konfirmasi masalah siswa dan Dana Bos.

Kronologisnya, disaat Pimpinan Media Riauinvestigasi.com sedang berbincang dengan salah satu guru diruangan Kepala Sekolah,Jasminar selaku kepala sekolah langsung menelfon RO salah seorang wartawan yang diakui anak dari temannya sendiri,yang diduga bertujuan untuk melarang Pimpinan Redaksi Riauinvestigasi.com mempertanyakan Dana Bos. 

Disaat bincangnya RO dengan Pimred Riauinvestigasi.com melalui via telfon genggam Kepala Sekolah, RO langsung menyatakan, "Abangkan Wartawan,kebetulan sekolah itu sekolah orang tua awak.Abang membahas soal apa,jika ada kesalahan biar awak jelaskan sama orang tua awak,"sebut dan pinta RO yang terkesan atau menghambat kegiatan Journalis dalam memperoleh Informasi yang akurat.

RO juga menyatakan Kepala Sekolah tersebut orangtua kandungnya,sementara keterangan dari Jasminar selaku Kepala Sekolah RO adalah anak dari temannya. 

Lanjutnya, "Karena orang tua awak memberikan informasi sepenggal, permasalahan dari orang tua soal penugasan, jadi awak bilang keorang tua awak dikasih teganggang waktu aja itu solusi yang awak berikan. Kalau untuk pengelolaan yang lain-lain tentu sesuai regulasi. Kalau seandainya ada kesalahan diorang tua awak,awaklah duluan yang koreksi duluan,masalahnya awakkan poskonya di Disdik juga dan juga Awak di Perwadik itu tak tau bang, masalahnya medianya media tak taulah awak maksudnya gitu. Awak tak ada di Perwadik,RTV tidak ada di Perwadik,"kata RO saat dipertanyakan apakah dirinya tergabung di Perwadik yang membawa-bawa Organisasi Perwadik (Perkumpulan Wartawan Dinas Pendidikan).

RO juga menyatakan dirinya tergabung di wadah PWI(Persatuan Wartawan Indonesia)selaku pengurus. 
"Kembali kepembahasan Etika Jurnalis apakah seorang jurnalis seperti RO bisa mentuding sesama Jurnalis dengan bahasa yang tidak sesui dengan Etika bahasanya seorang jurnalis,"ungkap Ismail Sarlata Pimpinan Redaksi Media Riauinvestigasi.com ke awak media Riau.kabardaerah.com.

Ismail Sarlata selaku Pimpinan Redaksi media Riauinvestigasi.com menyatakan, "Saya akan mengusut tuntas semua permasalahan yang terjadi di Sekolah Dasar 165 Kota Pekanbaru dan akan melaporkan RO yang tidak ada etika bebicara dengan sesama jurnalis juga yang sudah berani mentuding,"tutup Ismail dalam perbincangannya dengan awak media Riau.kabardaerah.com dengan pab-indonesia.co.id (tim)

Berita Lainnya

Index