Pasca Arus Balik Lebaran 1441 H, Dinas Perhubungan Asahan Inspeksi Kendaraan Angkutan Umum

Pasca Arus Balik Lebaran 1441 H, Dinas Perhubungan Asahan Inspeksi Kendaraan Angkutan Umum

KISARAN, (PAB) -

Pasca arus balik Lebaran 1441 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melakukan inspeksi kendaraan angkutan umum atau Rump Check terhadap sejumlah bus penumpang baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di jalan masuk Terminal Madya Kisaran.

Dalam inspeksi itu petugas Dishub melakukan pemeriksaan unsur teknis kelaikan jalan angkutan umum seperti kondisi ban, rem, lampu, badan kendaraan, serta perlengkapan lainnya seperti pengukur kecepatan, wiper, dan klakson.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan M. Yusuf Lubis SH melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Indra Safri Rambe SH kepada wartawan, Jumat (29/05/2020) di sela - sela pelaksanaan inspeksi.

Dikatakan Indra, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan agar kendaraan angkutan umum yang digunakan masyarakat saat arus balik dalam keadaan layak jalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan guna menekan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Inspeksi ini dilakukan selama 3 hari mulai dari hari Kamis tanggal 28 Mei sampai dengan hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020", ujar Kabid Perhubungan Darat Dishub Asahan itu sembari menambahkan dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas menemukan beberapa kendaraan mengalami kerusakaan pada bagian lampu utama dan lampu send yang kemudian disarankan segera diperbaiki sebelum melanjutkan perjalanan.(pur

Berita Lainnya

Index