DPC LSM PILIHI Wil 07 Pakpak Bharat Marumin

Menduga Ada Kutipan 300 ribu/siswa di SMAN 1 Sigunung,Ronald:Kita Akan Adukan ke Berwajib

Menduga Ada Kutipan 300 ribu/siswa di SMAN 1 Sigunung,Ronald:Kita Akan Adukan ke Berwajib

PAKPAKBARAT,(PAB)--

Saat ini, pemerintah melalui  Mendikbud jelas-jelas melarang adanya pengutipan-pengutipan uang yang sifatnya tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan Permendikbud.

Penggelontoran dana APBN dan APBD yang diplot Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah kepada dunia pendidikan mencapai 20% dari anggaran APBN dan APBD. Dengan dana tersebut seharusnya pihak sekolah tidak ada lagi melakukan pungutan biaya pada kegiatan belajar mengajar seperti yang dicanangkan Pemerintah.

Namun, sangat disayangkan walaupun dana sudah besar digelontorkan pemerintah kepada dunia pendidikan, sejatinya pungutan biaya sekolah dari siswa tidak perlu dilakukan Kata manik. 

Informasi yang di laporkan orang tua wali yang tidak mau di sebut namanya membeberkan, bahwa memang benar SMA N 1 Sigunung melakukan pengutipan kepada setiap murid yang akan melaksanakan UNBK sebanyank Rp.300.000/siswa

 

Menanggapi hal tersebut, Marumin Manik DKK. langsung terjun mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Sekolah SMA N 1 SIGUNUNG rabbani berutu,SPDI, dan KOMITE sekolahnya Nasrun bancin.


"Kalau terkait pungutan itu, dibenarkan kepala sekolah melalui komite sekolah. memang benar dilakukan atas dasar kesepakatan rapat komite dengan orang tua wali, karena sekolah kekurangan Komputer sebanyak 13 Unit untuk disewa padaa saat melaksanakan UNBK untuk siswa Ditambah lagi permasalahan arus listrik di sekolah yang tidak memungkinkan karena sering padam .
Maka di rencanakan untuk sewa genset, penjaga sekolah, dan pas photo, kata nasrun bancin saat ditanya berapakah siswa yang akan melaksanakan Ujian UNBK? seluruhnya 117 siswa.. 

 

Dari keterangan ketua komite sekolah, bahwa belum seluruhnya uang 300 ribu tersebut terkumpul , hanya sekitar 60% yang masih di terima . Pengumpulan dana tersebut 2 hari sebelum UNBK harus sudah di serahkan kepada bendahara komite.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM PILIHI Wil 07 pakpak Bharat Marumin manik.
"Pihaknya akan terus menelusuri dugaan pungli ini," ucapnya kepada wartawan melalui divisi hukum Ronal Manik,SH karena menurutnya jawaban Pihak sekolah tidak masuk akal.

Ronald juga mengatakan jika hal ini terbukti maka, pihaknya tidak segan-segan akan mengadukannya ke inspektorat dan Polda Sunatera Utara.

"Jika terbukti disitu ada pelanggaran,kita akan adukan ke pihak berwajib dan inspektorat,tegasnya.

Sementara itu,saat pab-indonesia.co id mencoba mengkonfirmasi kepada kepala sekolah SMAN 1 Sigunung,Selasa (10/30/2020) pagi terkait dugaan yang di lontarkan LSM PILIHI wil 7 ini melalui pesan aplikasi whatsapp di nomor  085262767xxx sampai berita ini ditayangkan belum berbalas.(Tim)

Berita Lainnya

Index