Minta Kepolisian Usut Tuntas

Parulian Sinaga,SH : Saya Mengutuk Keras Pelaku Pengerusakan Rumah Wartawan di Labusel

Parulian Sinaga,SH : Saya Mengutuk Keras Pelaku  Pengerusakan Rumah Wartawan di Labusel

LABUSEL,(PAB)---

Rumah salah satu wartawan media online triknews.co Gordon Pakpahan dirusak orang tak dikenal pada hari Jumat 28 Februari 2020 lalu.

Atas kejadian tersebut korbanpun membuat laporan pengaduan ke Polsek Torgamba dengan nomor STPL/39/II/2020/SPK.

Dari pengakuan korban kepada media,kejadian ini berawal tatkala ia dan keluarganya pergi mengunjungi pesta saudaranya di Teluk Panji,keesok harinya sepulang dari pesta ia terkejut ketika menemukan rumahnya sudah berantakan dimana, hampir seluruh kaca nako rumahnya berpecahan.Pun begitu,Gordon mengatakan  tidak ada barang yang hilang.

Sehubungan dengan adanya pengerusakan rumah tersebut Parulian Sinaga,SH salah seorang praktisi hukum sangat menyayangkan dan MENGUTUK KERAS pelaku pengerusakan tersebut.Hal ini dikatakannya di Medan kepada pab-indoneaia.co.id,Kamis (05/03/2020) siang dikantornya.

"Saya MENGUTUK KERAS tindakan tersebut dan saya menduga Pengerusakan rumahnya tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang merasa terganggu sehubungan dengan profesi Gordon Pakpahan sebagai Wartawan,"kata aktivis senior ini.

Kami meminta,sambung penasihat hukum beberapa media online ini, pihak Kepolisian Resort Labuhan Batu Selatan khususnya Polsek Torgamba untuk mengusut dan melakukan pengembangan secara tuntas terhadap tindakan pengerusakan ini demi terwujudnya keadilan dan perlindungan bagi setiap pekerja pers sesuai dengan UU pers No 40 tahu 1999,imbuhnya.

Tampak kepingan kaca nako berpecahan di lantai rumah korban (Foto/tim)

Surat Tanda Laporan Pengaduan Gordon Pakpahan.(Foto/Tim)

Karena itu,lanjut Parulian, jika ini benar-benar berhubungan dengan profesi Gordon kita meminta kepada institusi kepolisian sebagai promoter ditengah-tengah masyarakat agar benar-benar menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus ini  supaya tercipta suasana yang nyaman khususnya bagi insan media saat menjalankan profesinya,pungkas aktivis yang dikenal lewat kevokalannya ini dalam menyikapi dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu ini mengakhiri.

Dilain sisi,waktu yang sama,Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi yang dihubungi pab-indonesia.co.id melalui pesan aplikasi whats app membenarkan kejadian ini dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih kita lidik pak,masih mengumpulkan bahan keterangan,"tulisnya.(Tim)

 

Berita Lainnya

Index