DPR Apresiasi Pemerintah Terkait Penolakan AS

DPR Apresiasi Pemerintah Terkait Penolakan AS

Jakarta, (PAB) -----

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi langkah pemerintah terkait penolakan Amerika Serikat terhadap rencana kunjungan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo oleh negara tersebut.

"Kementerian Luar Negeri sudah menjalankan fungsi dengan baik dengan mengirimkan nota diplomatik. Kalau perlu, kita memang harus protes terhadap sikap Amerika Serikat itu," kata Kharis yang dihubungi di Jakarta, Senin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan Indonesia memang harus meminta penjelasan kepada pemerintah Amerika Serikat terkait penolakan terhadap Panglima TNI. Bila tidak ada penjelasan, maka itu sama saja dengan penghinaan terhadap Indonesia.

Namun, bila pemerintah Amerika Serikat sudah memberikan penjelasan dan meminta maaf, maka permasalahan itu harus dianggap selesai agar tidak mengganggu hubungan kedua negara yang bersahabat.

"Apalagi, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan juga sudah meminta maaf. Kita anggap saja kejadian ini sebagai insiden yang tidak boleh terulang lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Panglima TNI diundang menghadiri acara pertemuan para panglima angkatan bersenjata tentang organisasi teroris atau "Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization" (VEOs) yang akan dilaksanakan pada 23 - 24 Oktober di Washington DC.Demikian tulis LKBN Antara.

Undangan tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph Dunford.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa Panglima TNI beserta isteri dan delegasi telah mengurus visa dan administrasi lainnya untuk persiapan keberangkatan.

"Kemudian pada Sabtu (21/10), Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates, tetapi beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS oleh US Custom and Border Protection," jelas Wuryanto. (rdf)

Berita Lainnya

Index