Jakarta, (PAB)------
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pelibatan TNI sangatlah penting dalam pemberantasan terorisme yang diatur Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
"Iya dong, Tapi kan ada eskalasinya. Kapan polisi harus turun, tapi kalau sudah menggunakan alat perang ya tentaralah yang perang. Kalau kita menyuruh polisi yang perang namanya melanggar HAM," kata Menhan saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.
Ia pun mempertanyakan perdebatan yang terjadi seputar pembahasan dan membuat RUU tersebut tidak selesai.
"Yang pasti sudah kelihatan teroris ngebom sana sini. Heran saya, bahaya sudah di depan mata kok masih saja diskusi," ujar Ryamizard.
Ia mengaku heran terhadap pihak yang masih memperdebatkan soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan bahwa persoalan terorisme tidak akan bisa diselesaikan jika hanya dilakukan oleh sebagian unsur lembaga negara saja. Demikian tulis LKBN Antara.
"Yang namanya teroris itu musuh bersama. Jadi semuanya berhak (menangani bersama) jangan situ-situ aja. Memangnya bisa? Ya enggak bisa. Harus dihadapi bersama. Kita suka lupa," kata Menhan.
Ia berpendapat pelibatan TNI dalam RUU Pemberantasan Terorisme tidak akan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi Polri.
"Masa kalau ada maling di depan kita tidak kita tangkap. Masa harus nunggu aparat datang? Tapi kan ada eskalasinya, kapan polisi akan turun," ucap Menhan. (rdt)
"Iya dong, Tapi kan ada eskalasinya. Kapan polisi harus turun, tapi kalau sudah menggunakan alat perang ya tentaralah yang perang. Kalau kita menyuruh polisi yang perang namanya melanggar HAM," kata Menhan saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.
Ia pun mempertanyakan perdebatan yang terjadi seputar pembahasan dan membuat RUU tersebut tidak selesai.
"Yang pasti sudah kelihatan teroris ngebom sana sini. Heran saya, bahaya sudah di depan mata kok masih saja diskusi," ujar Ryamizard.
Ia mengaku heran terhadap pihak yang masih memperdebatkan soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan bahwa persoalan terorisme tidak akan bisa diselesaikan jika hanya dilakukan oleh sebagian unsur lembaga negara saja. Demikian tulis LKBN Antara.
"Yang namanya teroris itu musuh bersama. Jadi semuanya berhak (menangani bersama) jangan situ-situ aja. Memangnya bisa? Ya enggak bisa. Harus dihadapi bersama. Kita suka lupa," kata Menhan.
Ia berpendapat pelibatan TNI dalam RUU Pemberantasan Terorisme tidak akan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi Polri.
"Masa kalau ada maling di depan kita tidak kita tangkap. Masa harus nunggu aparat datang? Tapi kan ada eskalasinya, kapan polisi akan turun," ucap Menhan. (rdt)
Menhan: Pelibatan TNI Penting Dalam Pemberantasan Terorisme
Redaksi
Jumat, 16 Juni 2017 - 10:48:01 WIB

Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:55:52 Wib Nasional
Kejaksaan Republik Indonesia Merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan Semangat Pengabdian Tiada Henti
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:29:14 Wib Nasional
Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi
Sabtu, 27 September 2025 - 10:53:02 Wib Nasional
Bea Cukai Tanjung Periok Berhasil Menghambat Sejumlah Kontainer Impor Yang Terindikasi Bahan Radioaktif
Kamis, 25 September 2025 - 00:51:17 Wib Nasional