Pemerintah Aceh Melarang Perayaan Tahun Baru Masehi

Pemerintah Aceh Melarang Perayaan Tahun Baru Masehi
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman

ACEH,(PAB)----

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan mencabut izin jika ada hotel yang menyediakan fasilitas untuk ikut merayakan malam tahun baru di Banda Aceh.

Pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan agar warga kota tersebut tidak ikut merayakan malam pergantian tahun. Imbauan itu juga sudah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.

“Kita tidak ada kecuali termasuk hotel. Akan kita cabut izinnya jika kedapatan memfasilitasi perayaan tahun baru,” kata Aminullah Usman saat dikonfirmasi wartawan usai membuka festival kopi di Taman Sari, Banda Aceh, Aceh.

Imbauan itu juga melarang adanya pesta, menghidupkan mercon dan kembang api. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Pihaknya ingin mewujudkan zero perayaan malam tahun baru. “Malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru ini harus tertib tidak ada perayaan,” katanya.

Menurutnya, perayaan malam tahun baru Masehi bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Menurut dia, hanya Tahun Baru 1 Muharram yang akan dibesarkan di Aceh. Sementara, pesta pergantian tahun Masehi bukan budaya umat muslim.

“Kami punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharam yang harus kami besarkan. Kalau malam tahun baru Masehi bukan budaya kita selaku Muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,” terangnya.

Sebelumnya imbauan tersebut juga sudah mulai diumumkan oleh pemerintah Banda Aceh dan pihak terkait. Tak hanya melalui selebaran Namun juga disosialisasikan melalui khatib salat Jumat di setiap masjid.

Oleh karena itu pihaknya akan menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran mercon,kembang api dan petasan maupun bentuk perayaan lainnya menjelang malam tahun baru nanti.

Sementara itu Edy Kurniawan S.Kom salah satu Warga Aceh saat dihubungi wartawan,Senin (17/12/18) pagi  lewat jaringan Whatsapp  mengungkapkan menjelang tahun baru masehi di aceh dilarang merayakan karena sudah menjadi kesepakatan Pemerintah aceh mengingat Aceh termaksud daerah yang menerapkan hukum syariat islam."Jadi khusus diaceh ini perayaan tahun baru tidak dibolehkan dan sudah menjadi kesepakatan Pemerintah aceh.maka itu warga atau siapapun dilarang ikut merayakan,"ujarnya.(Ali)

Berita Lainnya

Index