Kominfo Ungkap Tiga Hoaks Soal Kecelakaan Lion Air JT-610

Kominfo Ungkap Tiga Hoaks Soal Kecelakaan Lion Air JT-610
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

JAKARTA,(PAB)----

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan tiga hoaks yang beredar di media sosial terkait kecelakaan Lion Air JT-610


Hoaks pertama adalah foto badan pesawat terbelah yang diduga korban di pesawat Lion Air JT-610. Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan foto yang digunakan dalam postingan tersebut bukan merupakan kondisi pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. 

"Faktanya foto tersebut adalah kondisi pesawat Lion Air JT-904 dalam penerbangan Banjarmasin-Bandung-Denpasar yang terbelah di laut Bali pada tanggal 13 April 2013," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/10).

Hoaks kedua adalah video jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang direkam oleh nelayan. Nando mengatakan video tersebut sama sekali tidak terkait dengan peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.



"Video tersebut peristiwa jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines Flight 961 di Samudera Hindia pada tanggal 23 November 1996," kata Nando. 

Hoaks ketiga adalah berita yang menyatakan satu bayi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 selamat. Nando mengatakan foto yang memperlihatkan seorang bayi dengan caption satu bayi korban pesawat Lion Air JT-610 'selamat terombang ambing di laut' adalah hoaks . 

 

"Foto tersebut merupakan salah satu penumpang selamat dari kejadian tenggelamnya kapal KM Lestari Maju di Perairan Selayar pada 3 Juli 2018," kata Nando. 

Sebelumnya, Kominfo meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks seputar jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 Senin pagi (29/10).

Nando mengimbau wargannet tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat melalui media apapun, termasuk media sosial. 

Diingatkan, setiap aktivitas di ruang siber, termasuk pendistribusian, mentransmisikan, dan membuat informasi hoaks agar bisa diakses telah diatur dalam Undang-undang (UU) RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(cnn)

Berita Lainnya

Index