KPK Geledah Rumah Billy Sindoro

KPK Geledah Rumah Billy Sindoro
Billy Sindoro/Foto: Ari Saputra

JAKARTA,(PAB)----

Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan berkaitan dengan kasus suap proyek Meikarta. Kali ini giliran rumah salah satu tersangka perkara itu, Billy Sindoro, yang digeledah.

"Saat ini tim KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah tersangka BS (Billy Sindoro)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (17/10/2018).

 

Rumah Billy, Direktur Operasional Lippo Group yang digeledah berada di Kota Tangerang, Banten. Sebelumnya KPK juga menggeledah sejumlah tempat.

Lokasi yang digeledah yaitu:

- Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi

- Kantor Bupati Bekasi

- Gedung Matahari Tower di Tangerang

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Mereka yang jadi tersangka adalah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Sedangkan pihak pemberi suap yang menjadi tersangka adalah Direktur Operasional Lippo Group, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.(detik)

 

Berita Lainnya

Index