Fraksi Gerindra: Peran Kepolisian Sangat Penting Mengawasi Distribusi Gas LPG 3 KG

Fraksi Gerindra: Peran Kepolisian Sangat Penting Mengawasi Distribusi Gas LPG 3 KG
Anggota DPRD Kota Medan, Drs. Proklamasi K. Naibaho dari Fraksi Partai Gerindra di ruang Paripurna, kantor DPRD Kota Medan, Senin (15/10/2018). (MR/Siti)

MEDAN,(PAB)-----

Fraksi Gerindra DPRD Medan berpandangan, kelangkaan gas LPG 3 kg hampir setiap tahun terjadi. Disparitas harga dan sistem distribusi yang kurang baik menjadi salah satu faktor pemicu kelangkaan gas serta membengkaknya subsidi 3 kg dalam APBN.

“Kelangkaannya tidak hanya di Kota Medan, tapi sudah menjadi persoalan nasional, sejak konversi minyak tanah ke LPG tahun 2007,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Drs. Proklamasi K. Naibaho, saat membacakan pemadanagan umum Fraksinya, pada paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi  tentang sistem pengendalian dan pengawasan pendistribusian tertutup  Liguefid Petroleum Gas (LPG) tertentu di wilayah Medan, Senin (15/10/2018).

Sepanjang tahun 2016 saja, lanjut Proklamasi, kelangkaan gas LPG 3 kg hampir merata terjadi di daerah-daerah. Ironisnya, terkesan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun Pertamina dan pemerintah daerah belum menemukan cara efektif untuk menanggulanginya. Setiap terjadi kelangkaan, Pertamina selalu melakukan operasi pasar. Tapi pemerintah menjawabnya dengan menambah volume LPG 3 kg setiap tahun.

“Misalnya, volume gas LPG hanya sekitar 21.476 metrik ton pada tahun 2007. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya hingga menjadi 5.567.308 metrik ton pada tahun 2015. Artinya, anggaran subsidi selalu meningkat di APBN setiap tahun,” terangnya.

Kondisi pengendalian dan pendistribusian LPG seperti tahun yang lalu menurut Proklamasi tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Pihak Kabupaten/Kota dan provinsi harus bekerjasama. Pemda sangat berkepentingan dengan sistem pendistribusian gas ini. Maka, sistem pendistribusiannya juga perlu mendapat pengawasan agar tidak semua orang bebas membeli LPG 3 kg.

“Fraksi Gerindra berpendapat, peran lembaga kepolisian sangat penting melakukan pengawasan  terhadap proses pendistribusian gas LPG 3 kg. Tidak jarang sistem pendistribusian ini diwarnai tindakan yang melanggar hukum. Seperti penimbunan atau penjaualan gas di pangkalan yang jauh dari harga eceran tertinggi (HET),” tegasnya. (Evi)

Berita Lainnya

Index