DPRD Minta Pemko Dirikan UPT Disdukcapil Di Setiap Kecamatan

DPRD Minta Pemko Dirikan UPT Disdukcapil Di Setiap Kecamatan

MEDAN,(PAB)----

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung SE.SH.MH mengatakan, Pemko harus mendirikan unit pelayanan terpadu (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kecamatan. Tujuannnya untuk mempermudah pelayanan dan memperpendek jarak bagi masyarakat mengurus adiminstrasi kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akte kelahiran, perkawinan dan lainnya.

“Kita lihat sekarang ini, warga yang mengurus administrasi kependudukan harus antrian panjang, sementara yang dilayani terbatas jumlahnya. Padahal mereka datang jauh-jauh, ada dari Belawan, Marelan, Medan Labuhan, Amplas dan belum tentu kebagian nomor antrian,” kata Henry Jhon saat menerima kunjungan Pengurus Perkumpulam Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut, Senin (17/9/18).

Henry Jhon didampingi anggota Komisi B DPRD Kota Medan yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) Edward Hutabarat, Kasubag Humas Jon Tanjung, SE dan Syaiful Siregar dari Disdukcapil Kota Medan. Syaiful Siregar setuju jika didirikan UPT Disdukcapil, minimal 1 UPT untuk 3 Kecamatan. Itu sangat membantu kerja pegawai dan kepala dinas, karena Kepala UPT bisa menandatangani  adiministrasi kependudukan yang diurus masyarakat.

Turut hadir pengurus PPDI lainnya seperti Mardiana Sihombing (Sekretaris), Hayuku Son Dalimunthe (Wakil Sekretaris) dan Viki Aldani Sitorus (Biro Perum dan Olahraga).

Menurut Henry Jhon, usulan didirikannya UPT Disdukcapil sudah lama disampaikannya kepada wali kota. Namun, menurut wali kota kepada Henry Jhon, pemko sedang membahas usulan tersebut di  Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

“Tapi kita minta UPT tersebut supaya segera didirikan, kalau butuh anggaran bisa dianggarkan,” terangnya.

Selain itu, Henry Jhon juga meminta Disdukcapil menyiapkan ruang khusus pelayanan kepada penyandang disabilitas di lantai 1 gedung. Apalagi kaum disabilitas ini beragam, ada yang cacat tubuh yang menggunakan kursi roda, ada tuna rungu (kurang pendengaran), tuna netra (buta), tuna netra (tidak bisa melihat) dan lainnya.

Sebelumnya, ketua PPDI Sumut Muhammad Yusuf mengatakan, kaum disabilitas akan kesulitan mengurus administrasi kependudukan kalau tidak ada pelayanan khusus. Karena, selama ini dia yang menguruskan surat-surat anggotanya di Disdukcapil. Syaiful Siregar berjanji akan menyampaikan permohonan Pengurus PPDI Sumut kepada Kadisdukcapil Medan OK Zulfi. (Mr)

Berita Lainnya

Index