Gudang Tanpa Plang di Marelan Pasar I Disorot Warga, Diduga Tempat Penimbunan Solar Ilegal

Gudang Tanpa Plang di Marelan Pasar I Disorot Warga, Diduga Tempat Penimbunan Solar Ilegal

MARELAN, PAB--- Di tengah padatnya permukiman warga Jalan Marelan Pasar I Tengah, Lingkungan V, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, berdiri sebuah gudang bercat biru putih. Yang membuat warga janggal, gudang tersebut tidak memiliki papan nama maupun identitas pemilik.

Aktivitas keluar masuk mobil tangki industri yang hampir setiap hari terlihat di lokasi itu memicu kecurigaan warga. Dugaan mengarah pada praktik penimbunan BBM jenis solar ilegal.


Pantauan di lapangan, Rabu 26/8/2026, mobil tangki terlihat hilir mudik keluar masuk gudang. Namun saat dikonfirmasi, warga sekitar memilih bungkam.

"Gudang itu sudah lama ada. Tangkinya keluar masuk terus. Kalau soal minyak, saya nggak tahu Pak. Kami bukan orang dalam," ujar seorang pedagang perempuan yang lapaknya tidak jauh dari lokasi.

Pernyataan berkelit itu justru menambah tanda tanya besar di kalangan warga.


Saat dikonfirmasi, Kepling V Kelurahan Tanah Enam Ratus, Harika, mengaku sudah menanyakan langsung kepada penjaga gudang.

"Katanya cuma sewa buat parkir mobil tangki. Dipastikan tidak ada penimbunan minyak di situ," kata Harika.

Namun penjelasan "hanya parkir" itu memunculkan pertanyaan baru dari warga. Mengapa tidak ada plang perusahaan? Mengapa lokasinya berada persis di tengah pemukiman padat penduduk? Dan mengapa tidak ada keterbukaan identitas pengelola?


Keresahan warga bukan tanpa alasan. Lokasi gudang yang berada di lingkungan padat penduduk dinilai rawan. Warga khawatir jika terjadi kebocoran, kebakaran, atau ledakan, satu lingkungan bisa menjadi korban.

Berbagai pihak kini mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera turun tangan untuk menggeledah dan memeriksa isi gudang biru putih tersebut.

"Jika benar ini gudang penimbunan solar ilegal, maka ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini soal nyawa warga yang tinggal di sekitarnya," ujar salah seorang warga.

Warga berharap aparat segera membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu gudang tersebut sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola gudang dan instansi terkait masih dilakukan. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak.

Berita Lainnya

Index