Berada Ditengah Pemukiman, Warga Desak APH Tindak Tegas Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Pekan Labuhan

Berada Ditengah Pemukiman, Warga Desak APH Tindak Tegas Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Pekan Labuhan

MEDAN, PAB– Keberadaan sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali ditemukan di tengah pemukiman warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Gudang tersebut disebut-sebut milik ASNG dan diduga menjadi lokasi penimbunan serta penampungan BBM ilegal.

Informasi yang dihimpun, Senin 24/8/2026 pukul 12.15 WIB, gudang yang diduga tempat penimbunan BBM subsidi itu berada di lingkungan 26/27 Kelurahan Pekan Labuhan. Lokasinya berada di daerah padat penduduk dan dinilai sangat berisiko tinggi jika terjadi kebakaran yang dapat menjalar ke rumah warga.


Keresahan warga semakin meningkat karena lokasi gudang berdekatan langsung dengan permukiman.

“Kami sangat khawatir terjadi kebakaran, karena lokasi gudangnya berdekatan dengan rumah warga,” ujar salah seorang warga.

Warga menilai aktivitas penimbunan BBM di tengah permukiman mengancam keselamatan jiwa dan harta benda mereka. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap praktik tersebut sesuai aturan yang berlaku.


Rumor yang berkembang, ASNG dan jaringan disebut mendapatkan BBM subsidi dari sejumlah SPBU di seputaran Medan. Selanjutnya BBM tersebut diduga dijual kembali kepada mafia untuk diedarkan ke industri.

Warga menilai langkah tegas diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar dari potensi bahaya yang ditimbulkan gudang tersebut. Keberadaan gudang ini juga dinilai "kebal hukum" karena sudah lama beroperasi tanpa ada tindakan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam laporan serta aparat terkait masih dilakukan. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak.

 

 

Berita Lainnya

Index