Rumah Tahfidz Yatim Piatu di Medan Marelan Kembali Kemalingan, LPUI Desak Polsek Medan Labuhan Segera Tangkap Pelaku

Rumah Tahfidz Yatim Piatu di Medan Marelan Kembali Kemalingan, LPUI Desak Polsek Medan Labuhan Segera Tangkap Pelaku

MEDAN,PAB  – Fasilitas pendidikan keagamaan bagi anak yatim piatu dan santri, Yayasan Tahfidz Al-Qur'an Birrul Walidain Nur Salamah di Jalan Tanah 600, Gang Rasmi No. 27 D, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, kembali menjadi sasaran pencurian. Peristiwa ini meresahkan warga dan memicu kecaman keras dari berbagai pihak.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPLP/B/909/VIII/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDASU tertanggal 21 Agustus 2026, insiden pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 03.05 WIB. Aksi tersebut diduga dilakukan dua orang pelaku pria yang menyusup ke area bangunan pondok pesantren.


Pelapor sekaligus pengasuh pondok pesantren, Khanza Al Hilwah (27), mengungkapkan kejadian bermula dari laporan saksi bahwa unit outdoor AC milik yayasan raib dari tempatnya. Setelah dicek ke lokasi dan memeriksa rekaman CCTV, kecurigaan terbukti.

Dalam rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku berinisial RO (27) dan KL (25) beraksi sekitar pukul 03.00 WIB. Meskipun wajah pelaku tidak terekam jelas saat memanjat dinding, namun gerak-gerik keduanya saat menggotong satu unit outdoor AC merek LG terekam kamera pengawas.

Pengusutan mandiri yang dilakukan warga dan saksi membuahkan hasil. Saksi mendatangi kediaman salah satu terduga pelaku yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa outdoor AC milik rumah tahfidz berada di dalam garasi rumah pelaku. Sementara pelaku sudah tidak berada di tempat. Di lokasi juga diamankan barang bukti pendukung berupa sehelai jaket hoodie berwarna hitam.

Akibat kejadian ini, pihak yayasan mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp2.500.000.


Ketua Umum Lembaga Pemerhati Ummat Indonesia (LPUI), Ustadz Abu Azzam, mengecam keras tindakan tersebut. Ia mendesak jajaran Polsek Medan Labuhan bergerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku yang identitas serta tempat tinggalnya telah teridentifikasi berada di sekitar lingkungan yayasan.

"Rumah Tahfidz Marelan Birrul Walidain terus dijadikan incaran maling. Berkali-kali sudah kemalingan, tetap juga masih dijadikan sasaran. Rumah anak-anak yatim piatu pun sanggup digasak, Astagfirullah. Kali ini harus kalian terima imbalan perbuatan kalian, pelakunya tetangga juga ya Allah," tulis salah seorang warga mengekspresikan kekesalannya.

Ustadz Abu Azzam juga menegaskan apabila dalam kurun waktu 2x24 jam tidak ada tindakan, pihaknya akan menginstruksikan tim LPUI untuk membawa pelaku ke Polsek Medan Labuhan.


Kasus pencurian dengan pemberatan ini telah resmi dilaporkan secara hukum ke Polsek Medan Labuhan. Masyarakat dan pengurus yayasan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan efek jera serta menjaga keamanan fasilitas ibadah dan pendidikan Al-Qur'an di wilayah Medan Marelan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Labuhan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Berita Lainnya

Index