Diduga Jadi "Sarang" Judi Tembak Ikan di Tengah Kota, Warga Brastagi Desak Polda Sumut dan Polres Tanah Karo Bertindak Tegas

Diduga Jadi

KARO, PAB – Jalan Jamin Ginting, Berastagi, selama ini dikenal sebagai ikon wisata dan pusat ekonomi Tanah Karo. Namun di balik ramainya wisatawan, warga menyoroti 2 titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas judi tembak ikan: Gang Merek dan Ruko eks King Garden.

Kedua lokasi itu berada di tengah kota dan mudah diakses, termasuk oleh anak muda dan pelajar. Hingga Minggu (23/8/2026), aktivitas di dua tempat tersebut diduga masih berjalan seperti biasa, meski keluhan warga dan pemberitaan media sudah berulang kali disampaikan.


Warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi tersebut. Dampaknya dinilai tidak hanya pada ekonomi keluarga, tetapi juga merembet ke keamanan lingkungan.

"Kami ini petani. Hasil berladang setahun cuma bisa buat makan dan sekolah anak. Tapi banyak bapak-bapak di kampung sini uangnya habis di meja tembak ikan bg. Biaya sekolah, kebutuhan dapur, semua ludes," ujar seorang ibu rumah tangga dengan suara bergetar saat dimintai keterangan.

Menurut warga, sejak dua lokasi itu ramai, pencurian meningkat. Anak-anak mulai bolos sekolah. Ada juga kasus suami yang menjadi pemabuk dan KDRT karena kalah judi.


Keputusasaan warga memuncak karena hingga kini belum ada penindakan.

"Kami sudah capek lapor ke sana kemari. Tapi sampai sekarang tempat itu masih buka. Kalau memang aparat tidak sanggup menindak, terpaksa kami warga yang akan turun langsung. Kami tutup paksa," tegas salah seorang tokoh masyarakat Berastagi dengan nada kesal.

Warga menilai pembiaran ini menimbulkan pertanyaan besar. "Apakah ada pembiaran? Apakah ada unsur 'perlindungan' dari pihak tertentu? Sehingga tempat haram ini seolah kebal hukum," ujarnya.

Bagi warga, judi adalah penyakit masyarakat yang merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan melahirkan berbagai tindak kejahatan baru.


Kini semua mata tertuju kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo. Warga tidak meminta banyak, hanya penegakan hukum.

"Kami minta Kapolda Sumut dan Kapolres Tanah Karo segera menindak tegas kegiatan tersebut. Tutup tempatnya. Sita mesinnya. Tangkap pemilik dan bandarnya. Proses sesuai UU. Jangan tunggu sampai warga turun ke jalan. Jangan sampai kesabaran kami habis," tutup perwakilan warga.

"Karena Tanah Karo tidak butuh judi. Tanah Karo butuh rasa aman. Butuh masa depan anak-anak yang bersih dari praktik haram. Dan hukum, harusnya berlaku sama untuk semua."

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tanah Karo dan Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas di dua lokasi tersebut.

Berita Lainnya

Index