Marak Peredaran Rokok Ilegal di Rokan Hulu, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

Marak Peredaran Rokok Ilegal di Rokan Hulu, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah
Ilustrasi

ROHUL, PAB– Peredaran rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Rokan Hulu kian marak. Rokok ilegal kini mudah ditemukan di warung, kios, bahkan toko besar. Kondisi ini dinilai merugikan negara miliaran rupiah sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

Ironisnya, peredaran rokok ilegal tersebut seolah dibiarkan. Aparat penegak hukum, khususnya Polres Rokan Hulu, dinilai publik belum mampu menyetop dan menangkap distributor besar di balik jaringan tersebut.


Selain memotong penerimaan negara dari cukai, rokok ilegal juga tidak memiliki jaminan mutu dan kandungan. Setiap batang rokok ilegal yang terjual sama artinya memotong Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya kembali ke daerah untuk sektor kesehatan dan penegakan hukum.

"Jangan hanya kios-kios kecil saja yang ditindak. Kalau memang serius memberantas, sikat bandarnya. Asalkan distributor atau penyalur rokok ilegal yang beroperasi di Rokan Hulu ditangkap atau ditindak tegas, maka sudah pasti peredaran rokok ilegal akan berkurang masuk ke Rokan Hulu. Ini soal keberanian aparat. UU Cukai sudah jelas, tinggal dijalankan," tegas Ketua LBH Rodas Rokan Hulu.


Ketua LSM Sukma, Evi Rahmi Tanjung, juga menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan.

"Kami melihat ini sudah sangat meresahkan. Rokok ilegal dijual bebas di siang hari, sementara aparat seperti tutup mata. Negara dirugikan miliaran, pengusaha resmi mati, kesehatan masyarakat terancam. Kami mendesak Polres Rokan Hulu, Bea Cukai dan Pemkab duduk bersama. Bentuk satgas khusus. Jangan tebang pilih. Tindak distributor besarnya, bukan hanya pedagang kecil yang disuruh jadi kambing hitam," ujar Evi Rahmi Tanjung.

Para pelaku UMKM dan pedagang rokok legal mengaku tidak mampu bersaing. Harga rokok ilegal jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Dampak jangka panjangnya, selain kerugian negara, juga membuka ruang bagi jaringan kejahatan lain dan merusak generasi muda yang menjadi target pasar karena harganya murah.


Menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira,S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyatakan akan melakukan pengecekan.

"Dimana lokasinya biar kami cek. Org tipiter lg dinas luar, kanit lg sakit. Soalnya awak baru masuk 2026 jadi gatau," ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (19/8/2026).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si. sebelumnya telah menegaskan komitmen pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya.

Kini publik Rokan Hulu menunggu langkah nyata dari aparat. Bukan razia seremonial yang hanya menyasar warung kecil, tetapi operasi besar yang menyasar gudang, distributor, hingga jaringan pemasoknya.

Jika dibiarkan, kerugian negara akan terus menggunung. Dan yang paling dirugikan adalah rakyat Rokan Hulu sendiri.

Berita Lainnya

Index