Aktivitas Galian Tanah Urug di Kebun Lada Langkat Bebas Beroperasi, Warga Keluhkan Debu dan Jalan Rusak

Aktivitas Galian Tanah Urug di Kebun Lada Langkat Bebas Beroperasi, Warga Keluhkan Debu dan Jalan Rusak

LANGKAT, PAB– Aktivitas galian tanah urug yang diduga menyebabkan polusi udara serta kerusakan fasilitas umum berupa jalan dan jembatan masih bebas beroperasi di Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Minggu (9/8/2026).

Padahal praktik galian tersebut telah lama beroperasi. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya upaya penegakan hukum dari aparat terkait untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut.

Pantauan awak media di lokasi, sejumlah alat berat dan armada pengangkut tanah masih terlihat beroperasi seperti biasa tanpa ada hambatan.


Keluhan warga terkait dampak galian ini sudah berlangsung lama. Debu beterbangan saat truk melintas, ditambah kondisi jalan yang rusak dan jembatan yang terdampak.

"Cemana lah bang kita ni rakyat kecil, nikmati aja lah abunya, jalan hancur. Polisi dan lurah mana open... padahal udah capek kami lihatnya, ngeluh pun mau ke siapa lagi bingung," ucap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga berharap ada perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar aktivitas yang dinilai meresahkan ini segera ditertibkan.


Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Hennry PH Tambunan, S.E., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi via telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban maupun membalas konfirmasi dari wartawan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penertiban terhadap aktivitas galian tanah urug di Kebun Lada tersebut. 

Berita Lainnya

Index