Tokoh Masyarakat Haranggaol Darlan Purba Tolak Penambahan KJA, Desak Bupati Simalungun Tegakkan Kesepakatan 2023

Tokoh Masyarakat Haranggaol Darlan Purba Tolak Penambahan KJA, Desak Bupati Simalungun Tegakkan Kesepakatan 2023
Ket foto: Tokoh masyarakat Haranggaol sekaligus pelaku wisata, Darlan Purba

SIMALUNGUN, PAB – Penolakan terhadap rencana penambahan Keramba Jaring Apung KJA di perairan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun kembali menguat. Tokoh masyarakat bersama organisasi kepemudaan dan elemen warga mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun menegakkan kesepakatan penataan KJA yang disepakati tahun 2023.

Tuntutan itu mengemuka dalam kegiatan Study Meeting DPC GAMKI Simalungun. Para peserta menyoroti semakin padatnya aktivitas KJA di kawasan Haranggaol yang dinilai berdampak pada lalu lintas perairan, keselamatan masyarakat, hingga kelestarian lingkungan Danau Toba.


Tokoh masyarakat Haranggaol sekaligus pelaku wisata, Darlan Purba, menegaskan masyarakat tidak menolak mata pencaharian petani ikan.

“Kami tidak ingin ada lagi penambahan KJA di Haranggaol. Jangan ada pihak yang dilindungi. Penataan harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas, kelestarian Danau Toba, sektor pariwisata, dan masa depan anak cucu kita,” tegas Darlan Purba.

Menurutnya, keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang mengembangkan KJA berpotensi menambah jumlah keramba dan bertentangan dengan kebijakan penataan yang telah ditetapkan pemerintah.


Darlan menyebut, berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, serta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, jumlah produksi budidaya ikan di Danau Toba dibatasi sekitar 10 ribu ton atau setara 3.000 unit KJA.

“Penambahan keramba dinilai berpotensi melampaui daya dukung alami Danau Toba,” ujarnya.


Darlan menyampaikan ia mewakili Aliansi Masyarakat Peduli Haranggaol AMPH. Aliansi itu terdiri dari Ketua PAC PDI Perjuangan Haranggaol, Ketua PAC Pemuda Pancasila Haranggaol, Ketua DPC GAMKI Simalungun, Pembina HIMAPSI, serta sejumlah tokoh masyarakat dan simpatisan.

Melalui aliansi tersebut, mereka memohon perhatian Ephorus GKPS, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, dan Ketua DPD GAMKI Sumatera Utara.

AMPH mendorong Pemkab Simalungun segera menegakkan kesepakatan antara petani KJA Haranggaol dengan Pemkab Simalungun tahun 2023 terkait penataan dan pengurangan jumlah KJA sesuai arahan pemerintah.

Berita Lainnya

Index