DUMAI, PAB– Sebagai wujud keseriusan menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlarut-larut, Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) Dumai menggelar rapat koordinasi dan penyusunan strategi di ruang pertemuan lantai II Hotel The Zury, pada Minggu (24/5/2026). Pertemuan penting ini diselenggarakan khusus untuk merumuskan pokok-pokok permasalahan, menyatukan persepsi, serta menyusun langkah konkret yang akan dibawa langsung ke tingkat pemerintahan pusat di Jakarta, demi mencari solusi mutlak dan kepastian hukum bagi ribuan warga yang hak kepemilikan tanahnya terdampak.
Acara yang dipandu langsung oleh Abdul Rahim selaku pembawa acara ini berlangsung dengan suasana penuh tanggung jawab dan semangat juang yang tinggi. Turut hadir dalam pertemuan strategis ini Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Anggota DPRD Fraksi Golkar Edison, perwakilan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai yang Farid beserta jajaran Kabid Pertanahan, jajaran pengurus Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) yang diketuai Marwan, Sekretaris forum, serta puluhan perwakilan masyarakat yang selama ini menjadi pihak terdampak utama dalam persoalan kawasan tanah Sudirman.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua FPTS Dumai, Marwan, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar kegiatan seremonial biasa, melainkan momen krusial untuk mematangkan segala hal sebelum tim berangkat ke Jakarta. Ia mengingatkan seluruh peserta agar setiap poin pembahasan disusun dengan data yang kuat dan keinginan yang jelas, supaya perjuangan yang dilakukan tidak sia-sia.
“Kita berkumpul di sini bukan untuk sekadar berbicara, melainkan mencari jalan keluar yang nyata. Pertemuan ini harus menghasilkan rumusan yang matang, agar nanti ketika perwakilan kita berangkat ke Jakarta, kita benar-benar mendapatkan jawaban mutlak, solusi yang tuntas, dan kepastian hukum yang mengikat. Jangan sampai kita pulang hanya membawa janji kosong lagi. Mari kita satukan tekad agar hak-hak masyarakat yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun ini benar-benar didengar dan dipenuhi,” tegas Marwan dengan nada serius di hadapan seluruh peserta rapat.
Selanjutnya, pemaparan visi dan komitmen politik disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Ia menegaskan posisinya dan jajarannya sebagai perpanjangan tangan aspirasi masyarakat. Agus menyatakan kesiapan penuhnya untuk memperjuangkan setiap masukan dan tuntutan yang disampaikan warga, dengan fokus utama pada upaya pencairan status tanah yang selama ini dibekukan atau diklaim oleh pihak tertentu.
“Kami hadir di sini karena amanah kepercayaan masyarakat. Terkait masalah tanah ini, kami berjanji akan terus berusaha sekuat tenaga dan menyampaikan setiap aspirasi serta masukan yang Bapak/Ibu sampaikan hari ini. Tuntutan utama kita adalah jelas: tanah-tanah yang statusnya dibekukan atau bermasalah, kami minta agar bisa dicairkan kembali dan diklaim hak kepemilikannya oleh masyarakat sesuai dengan kesepakatan yang telah kita musyawarahkan bersama. Mari kita sama-sama terjun berjuang. Dengan dukungan kuat dari masyarakat, kami akan terus berupaya sampai persoalan FPTS ini selesai total. Inilah hakikat tujuan kita mengadakan pertemuan ini,” ungkap Agus Miswandi panjang lebar.
Dari sisi teknis pemerintahan dan pelayanan publik, perwakilan Dispertaru Kota Dumai, Farid, memberikan penjelasan mendalam mengenai proses dan prosedur yang sedang dan akan ditempuh. Ia meminta kesabaran dari seluruh masyarakat, namun sekaligus menegaskan bahwa langkah hukum dan administrasi terus dipacu. Menurut Farid, pertemuan tingkat tinggi di Jakarta yang direncanakan pada tanggal 2 Juni 2026 mendatang menjadi tonggak penting. Di sana, pihaknya bersama tim FPTS akan meminta instansi terkait khususnya PHR untuk membuka akses penyelesaian, sehingga setiap bidang tanah yang terdampak bisa diklaim dan dikembalikan statusnya sesuai dengan kehendak dan hak sah masyarakat.
“ Saya jelaskan secara rinci bahwa seluruh data, peta, dan dokumen pendukung sudah kami susun. Nanti setelah tim kembali dari Jakarta, kami akan segera menyampaikan hasil pertemuan tersebut secara transparan kepada seluruh masyarakat. Langkah ini kita ambil agar ada jalan terang yang diberikan oleh pihak terkait, dan persoalan tanah ini benar-benar selesai tuntas,” urai Farid.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Dumai Fraksi Golkar, Edison. Ia menilai persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga harus diperjuangkan habis-habisan. Edison mendesak agar pihak pengelola lahan atau instansi berwenang segera mengembalikan hak masyarakat atas tanah kawasan Sudirman. Ia juga menyoroti masalah administrasi yang kerap menjadi kendala, di mana jika terdapat bidang tanah yang tidak tertera dalam peta atau dokumen resmi, maka surat-surat kepemilikan atas tanah-tanah yang menjadi sengketa tersebut harus diluruskan dan diklaimkan keabsahannya.
“Tolong perjuangkan masalah ini terus-menerus demi masyarakat Sudirman. Kami minta PHR mengembalikan hak kami dan mengeluarkan seluruh tanah kawasan Sudirman dari status sengketa. Jika ada yang tidak tertera di peta, tolong diklaimkan dan diluruskan surat-suratnya. Mari kita berjuang dan pecahkan masalah rumit ini bersama-sama, karena ini adalah hak warga Dumai,” tegas Edison menegaskan sikap politiknya.
Sesi kemudian berlanjut ke diskusi terbuka dan tanya jawab, di mana masyarakat menyampaikan aspirasi dengan sangat mendalam. Dalam sesi ini, terungkap keprihatinan dan kekecewaan warga yang merasa sudah berulang kali diberi tenggat waktu—mulai dari 10 hari kerja hingga 14 hari kerja—namun hasil yang diharapkan belum juga terlihat nyata.
Warga secara bulat menyampaikan usulan keras: jika melalui jalur musyawarah dan birokrasi belum membuahkan hasil, maka langkah aksi demonstrasi damai harus kembali dilakukan. “Jangan hanya janji-janji manis yang kami dengar bertahun-tahun ini. Kami minta jawaban yang sebenarnya, kepastian yang bisa kami pegang, dan pemahaman yang jelas. Sudah sekian kali kita ikuti janji waktu yang diberikan, namun sampai saat ini belum ada titik terang. Tolong perjuangkan kami agar apa yang telah kita usahakan dan perjuangkan selama ini benar-benar mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang mutlak,” ujar perwakilan warga mewakili aspirasi peserta lain.
Di penghujung kegiatan, seluruh elemen yang hadir menyepakati jadwal dan agenda utama: Tim Forum Tanah Sudirman Dumai secara resmi dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada tanggal 2 Juni 2026. Di sana, mereka akan membawa berkas lengkap, data lapangan, serta aspirasi yang telah disatukan ini untuk dibahas langsung dengan pihak berwenang di tingkat pusat.
Rapat yang berlangsung selama beberapa jam ini akhirnya ditutup dalam suasana aman, lancar, dan kondusif. Meski persoalan masih panjang, pertemuan ini berhasil menyatukan visi dan langkah, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif terus dibangun demi menyelesaikan masalah agraria yang menjadi salah satu isu terbesar dan paling menyita perhatian di Kota Dumai ini.
Forum Pejuang Tanah Sudirman Dumai Matangkan Langkah Menuju Jakarta: Perjuangkan Kepastian Hukum dan Pencairan Status Tanah Warga
Redaksi03
Senin, 25 Mei 2026 - 10:16:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Riau
Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung Kembali Sambangi Petani Cabai, Pantau Perkembangan Tanaman Demi Ketahanan Pangan
Senin, 25 Mei 2026 - 10:50:39 Wib PAB Riau
Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung Sambangi Petani Ubi, Perkuat Ketersediaan Pangan Lokal
Senin, 25 Mei 2026 - 10:47:28 Wib PAB Riau
Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Makmur Sambangi Petani Pepaya, Dukung Program Ketahanan Pangan
Senin, 25 Mei 2026 - 10:43:25 Wib PAB Riau
Anggota Binmas Polres Dumai Tinjau Kebun Pisang Kelompok Tani Datuk Muluk di Kelurahan Pelintung
Senin, 25 Mei 2026 - 10:42:30 Wib PAB Riau

