Polsek Rambah Samo Dampingi Petani, Cek Perkembangan Jagung Pipil di Desa Teluk Aur

Polsek Rambah Samo Dampingi Petani, Cek Perkembangan Jagung Pipil di Desa Teluk Aur

ROKAN HULU, PAB– 

Polsek Rambah Samo melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di RT 06 RW 03 Dusun Aur Kuning, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kamis 21 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri terhadap program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Rambah Samo.

Pengecekan dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin Kanit Binmas IPDA Zulpendi, S.Pdi., bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Febri Saputra dan Banit Intelkam Briptu Yori Perdana, S.H. Petugas turun langsung ke lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare milik BUMDes Aur Sejahtera yang dikelola Zuhairi.

Lahan tersebut merupakan hasil penanaman ulang jagung hibrida Pioneer P32 Singa pada 3 April 2026. Penanaman ulang dilakukan karena tanaman sebelumnya yang ditanam 25 Februari 2026 tidak berkembang baik.

Saat dicek, tanaman sudah berusia 48 hari dengan ketinggian antara 1 meter sampai 1,5 meter. Petugas menemukan kendala berupa serangan hama ulat yang berpotensi mengganggu pertumbuhan.

Menindaklanjuti temuan itu, Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan pengelola BUMDes untuk melakukan pengendalian hama. Penyemprotan insektisida merek SUTORO telah dilakukan di titik yang terdampak.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan petani binaan kami tidak menghadapi kendala sendirian. Harapannya, tanaman bisa tumbuh optimal dan hasil panen memuaskan untuk mendukung ketahanan pangan desa,” ujar IPDA Zulpendi di lokasi.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Lokasi lahan berada pada koordinat 0°47'51,28343"N 100°27'21,18337"E. Dokumentasi kegiatan telah disiapkan sebagai bahan laporan.

Laporan ini disampaikan Kapolsek Rambah Samo kepada Kapolres Rokan Hulu dengan tembusan kepada Waka Polres, Para Kabag, Para Kasat, dan Kasi Propam Polres Rokan Hulu.

Berita Lainnya

Index