Polsek Rambah Samo Kelola Langsung Lahan Jagung 2 Hektar di Desa Marga Mulya

Polsek Rambah Samo Kelola Langsung Lahan Jagung 2 Hektar di Desa Marga Mulya

Rokan Hulu, PAB– 

Polsek Rambah Samo menjadi pengelola langsung lahan seluas 2 hektar di Desa Marga Mulya untuk penanaman jagung pipil. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Rambah Samo.

Lahan yang terletak di RT 06 RW 02 Dusun Bukit Rindang, Desa Marga Mulya, Kabupaten Rokan Hulu itu ditanami jagung varietas Pioner 32 Singa. Jenis tanah mineral hitam dengan sumber air tadah hujan dinilai memiliki tingkat kesuburan yang baik untuk pengembangan tanaman jagung.

Kegiatan penanaman telah berlangsung pada 15 Mei 2026 dan dipimpin langsung Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H bersama personel dan warga petani.

Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H mengatakan lahan seluas 2 hektar dikelola langsung oleh Polsek Rambah Samo. Penanaman sudah dimulai pada 15 Mei 2026 dan diperkirakan panen pada 30 Agustus 2026 mendatang.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Polsek hadir tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga ikut mendorong produktivitas pertanian masyarakat,” ujar Sarlose, Sabtu (16/5/2026).

Hadir dalam kegiatan penanaman jagung tersebut Kanit Binmas IPDA Zulpendi,S.Pdi, Kades Marga Mulya Jasmani, S.H, Direktur BUMDes Mitra Usaha Mulya Suryana, S.E, PPL Desa Marga Mulya Santoso, serta personel Polsek Rambah Samo dan masyarakat Desa Marga Mulya.

Personel yang terlibat antara lain AIPTU J. Hutajulu, AIPTU Berlan Simanjuntak, AIPDA Reski Martubuan, AIPDA Irisman, dan AIPDA Gondo Wahyu Utomo, S.H.

Berita Lainnya

Index