Polda Kepri dan KKP Tenggelamkan 9 Kapal Ikan Asing

Polda Kepri dan KKP Tenggelamkan 9 Kapal Ikan Asing
Kepolisian Daerah (Polda) Kepri beserta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan instansi terkait lainnya menenggelamkan sembilan unit kapal ikan asing (KIA). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit
BATAM,(PAB)-----
 
Kepolisian Daerah (Polda) Kepri beserta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan instansi terkait lainnya menenggelamkan sembilan unit kapal ikan asing (KIA). Penenggelaman kapal ikan asing ini berlangsung di Perairan Pulau Abang Kecil, Senin (20/8/18).


Diketahui, kapal-kapal tersebut tertangkap saat melakukan pencurian ikan atau tindak pidana illegal fishing terjadi di wilayah hukum perairan Kepri.

"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada para instansi yang telah bersama sama menangani tindak pidana illegal fishing," ujar Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf di lokasi penenggelaman 9 KIA.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Asri Agung Putra yang mewakili Direktur Yustisia Satgas 115 mengatakan terkait dengan perkara illegal fishing ini sudah mencapai tahapan akhir dan sudah siap untuk dieksekusi.(sindo)

 

Berita Lainnya

Index