Demo di Pos Bloc dan Kejari Medan, Massa DPW JPKPemerintah Desak Tangkap 3 DPO Kasus Pengeroyokan

Demo di Pos Bloc dan Kejari Medan, Massa DPW JPKPemerintah Desak Tangkap 3 DPO Kasus Pengeroyokan

Medan, PAB– 

Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKPemerintah) menggelar aksi unjuk rasa di Pos Bloc Medan dan Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (7/5/2026). Mereka mendesak kepolisian dan kejaksaan menuntaskan penanganan kasus dugaan pengeroyokan.

Aksi yang diikuti sekitar 30 orang itu dipimpin Koordinator Lapangan NicoDemus R. Nadeak. Massa terlebih dahulu berkumpul di Pos Bloc Medan, Jalan Pos No. 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Massa membawa dua unit angkot, pengeras suara, selebaran pernyataan sikap, serta sejumlah spanduk dan poster tuntutan. Secara bergantian, mereka menyampaikan orasi terkait penanganan perkara yang sedang diproses Polrestabes Medan.


Salah satu poster yang dibawa massa bertuliskan, “Meminta dan Mendesak Ketua PN Medan beserta hakim yang menangani sidang prapid yang dimohonkan kepada LS, PS Cs agar menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran tanpa adanya intervensi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.”

Poster lainnya berbunyi, “Mendesak bapak Kapolrestabes Medan dan bapak Kejari Medan segera melimpahkan tersangka PS atas laporan polisi No. LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan dan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan demi adanya kepastian hukum bagi pelapor.”

Dalam orasinya, massa meminta Ketua Pengadilan Negeri Medan beserta majelis hakim yang menangani sidang praperadilan agar menjunjung tinggi keadilan dan tidak terpengaruh intervensi pihak tertentu.

Selain itu, mereka mendesak Kapolrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan segera melimpahkan tersangka PS dalam perkara LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan ke tahap persidangan. Massa juga meminta aparat segera menangkap tiga tersangka lain berinisial LS, WOP, dan SP yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami meminta adanya kepastian hukum bagi pelapor dan seluruh tersangka yang sudah ditetapkan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang orator.

Usai berorasi di Pos Bloc Medan, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Medan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur. Di lokasi tersebut, massa kembali menyampaikan tuntutan dan membentangkan spanduk.

Perwakilan massa kemudian diterima Kasi Intel Valentino dan Ridwan dari Humas Kejaksaan Negeri Medan untuk menyampaikan aspirasi. Setelah penyampaian tuntutan selesai, massa membubarkan diri dalam keadaan aman dan kondusif.

Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan terbuka dan tertutup guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Kejari Medan terkait perkembangan penanganan perkara dan status ketiga DPO tersebut.

Berita Lainnya

Index