Dumai PAB –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Dumai, Rabu (22/4).
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran pejabat struktural menyambut hangat kunjungan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Dumai beserta rombongan. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar instansi, khususnya dalam mendukung pemberdayaan warga binaan melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Karutan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Dumai, khususnya dalam membantu pemasaran produk UMKM hasil karya warga binaan. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata serta membuka peluang bagi warga binaan untuk mengasah keterampilan dalam membuat, mengemas, dan memasarkan produk, meskipun berada dalam keterbatasan.
“Melalui sinergi ini, kami berharap warga binaan dapat terus berkarya dan memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Karutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Dumai menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan dukungan dan dorongan kepada warga binaan agar tetap produktif dan berdaya saing. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dalam proses pengembangan, mulai dari produksi hingga pemasaran produk UMKM.
“Kami ingin memastikan warga binaan memiliki kemampuan yang bisa menjadi modal penting ketika kembali ke masyarakat, sehingga mereka dapat mandiri dan berkontribusi secara positif,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta pembinaan yang lebih optimal serta peningkatan kualitas produk UMKM warga binaan, sehingga mampu bersaing di pasar dan memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka di masa depan.

