Cegah Karhutla AKP DEDI NOFARIZAL S.H.M.H Pimpin Sosialisasi dan Pemasangan Himbauan Di Batang Keladi Kecamatan Dumai Barat

Cegah Karhutla AKP DEDI NOFARIZAL S.H.M.H Pimpin Sosialisasi dan Pemasangan Himbauan Di Batang Keladi Kecamatan Dumai Barat

DUMAI , PAB– 

Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Dumai Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan himbauan di wilayah Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat, AKP DEDI NOFARIZAL, S.H., M.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bagan Keladi AIPTU K. RICHI TARIGAN, Bhabinkamtibmas Mekar Sari AIPDA S. MANALU, serta personel AIPTU M. LEONARDO, AIPTU S. SEMBIRING, S.A.P., dan AIPDA MARWAN.

Dalam arahannya kepada masyarakat, AKP Dedi Nofarizal menekankan pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran mengingat cuaca yang semakin panas.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan api merambat dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga membahayakan kesehatan," ujar AKP Dedi.

Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi aturan dan menggunakan cara yang aman serta ramah lingkungan dalam mengelola lahan.

Pemasangan Spanduk dan Plang Hukum
Sebagai bentuk edukasi dan peringatan, tim juga melakukan pemasangan spanduk himbauan di titik-titik strategis, antara lain:

- Jl. Parit Delima RT.09
- Jl. Harapan RT.07
- Jl. Garuda RT.06
- Jl. Parit Pisan Mas RT.07
- Jl. Kelapa Gading RT.13

Spanduk tersebut memuat pesan tegas: "STOP!!! Membakar lahan. Kita akan menghadapi cuaca panas tinggi, mohon kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Membakar lahan dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah."

Selain itu, dipasang pula plang bertuliskan "Area ini dalam proses penyelidikan / penyidikan Karhutla" di lokasi bekas terbakar sebagai penegasan status hukum dan efek jera.

Cek Embung dan Patrol
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kondisi embung dan kanal di wilayah Kelurahan Bagan Keladi untuk memastikan ketersediaan air serta kesiapan sarana pendukung pencegahan kebakaran. Kegiatan ditutup dengan patroli keliling di daerah yang tergolong rawan Karhutla.

Selama pelaksanaan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.

Berita Lainnya

Index