Poldasu Tangkap Bandar Dan Kurir Narkoba, Ratusan Butir Ekstasi Diamankan

Poldasu Tangkap Bandar Dan Kurir Narkoba, Ratusan Butir Ekstasi Diamankan

MEDAN, PAB  | Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Binjai dengan menangkap satu bandar dan dua kurir.

Penangkapan dilakukan di kawasan Binjai Selatan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas transaksi ekstasi yang meresahkan masyarakat.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita sebanyak 100 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

Kasus ini bermula dari penyelidikan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Petugas kemudian memesan ekstasi kepada tersangka hingga terjadi kesepakatan harga sekitar Rp135 ribu per butir.

Bandar berinisial Yanta Rasmadi Bangun lalu menghubungi dua kurir untuk mengantarkan barang. Saat transaksi berlangsung, ketiga pelaku langsung ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua kurir mengaku hanya bertugas mengantar narkoba dengan upah Rp500 ribu. Sementara itu, bandar diduga memperoleh ekstasi dari jaringan lain dengan sistem jual putus.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.

Berita Lainnya

Index