BINJAI PAB | Kembali Insitusi Polri tercoreng, Buat surat lapor Kehilangan, Oknum Polsek Binjai Timur meminta uang sebesar Rp 20 ribu ke masyarakat.
Salah seorang warga berinisial SN (33) merasa kecewa dengan sikap oknum polisi Polsek Binjai Timur meminta uang senilai Rp 20 ribu saat pengurusan surat kehilangan, Senin (09/02/2026) kemarin.
" Pada saat itu saya mengurus surat kehilangan buku rekening anak saya, soalnya anak saya mendapatkan bantuan dari pemerintah, jadi pihak bank meminta harus ada surat kehilangan dari kepolisian, jadi saya ke kantor Polsek Binjai Timur, setelah siap buat surat kehilangan saya dimintai biayanya sebesar Rp 20 ribu sama polisinya, sontak saya terkejut pak," ucap SN kepada wartawan, Jumat (27/03/26).
Selanjutnya, masih kata SN ia sempat bicara kalau pengurusan surat kehilangan itu gratis tidak dipungut biaya, namun salah seorang oknum polisi yang piket mengatakan, bahwa untuk pengurusan surat kehilangan dikantor Polisi memang dikenakan biaya sebesar Rp 20 ribu.
" Begitu polisi nya ngomong gitu, saya bilang oh iy pak, ini duit satu satunya punya saya pak, ,saya ini orang susah pak, ini aja yang saya urus uang bantuan dari pemerintah dana PIP, tapi ya udalah saya kasih soalnya saya butuh surat kehilangan itu," ujar SN dengan sedih.
Sementara itu, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Efendi saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada pungutan biaya untuk pengurusan surat kehilangan.
" Nanti akan saya tegur oknum polisi yang meminta uang pengurusan surat kehilangan tersebut," kata AKP Gusli Efendi kepada wartawan.

