Karo, PAB–
Situasi peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, disebut telah mencapai level darurat. Data dan laporan yang masuk ke Markas Pusat Pemuda Panca Marga – Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM-LVRI) di Jakarta memicu peringatan keras dari jajaran organisasi tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal PPM-LVRI pusat, Djupiter Sembiring, menegaskan bahwa kondisi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, peredaran narkoba dan aktivitas perjudian diduga semakin terbuka dan meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan data dan informasi yang masuk ke markas PPM-LVRI pusat, situasi di Tanah Karo sudah sangat memprihatinkan. Ini bukan lagi sekadar peringatan, tapi sudah Siaga 1 narkoba,” tegas Djupiter Sembiring dalam keterangannya dari markas PPM-LVRI di Jakarta.
Ketua Umum PPM-LVRI, Berto Izaak Doko, turut memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran organisasi agar tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Ia meminta agar pengurus PPM-LVRI di Sumatera Utara dan Kabupaten Karo segera bergerak berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah.
Berto menegaskan, pihaknya memohon sekaligus mendesak jajaran Forkopimda, TNI dan Polri di Kabupaten Karo untuk segera mengambil langkah konkret dan tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik perjudian yang disebut semakin mengkhawatirkan.
Menurut Djupiter Sembiring, dampak dari maraknya narkoba dan perjudian di Tanah Karo sudah mulai terlihat nyata. Selain merusak moral masyarakat, fenomena tersebut juga disebut telah menelan korban jiwa serta menghancurkan masa depan generasi muda dan pelajar di wilayah tersebut.
“Kami menilai tingkat penyalahgunaan narkoba di Tanah Karo sudah berada pada level yang sangat membahayakan. Jika tidak segera ditindak tegas, maka generasi muda Karo akan menjadi korban berikutnya,” ujarnya dengan nada keras.
Ia juga menegaskan pentingnya soliditas seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari Forkopimda, DPRD, hingga aparat keamanan agar bersatu mengambil langkah nyata memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.
Di tengah masyarakat Karo, kata Djupiter, juga beredar isu yang menyebut adanya dugaan pembekingan dari oknum aparat tertentu terhadap praktik narkoba dan perjudian. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata di lapangan.
“Langkah tegas harus dilakukan untuk menghapus semua dugaan pembekingan yang berkembang di masyarakat. Aparat harus menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir melindungi masyarakat dari kejahatan narkoba dan perjudian,” tegasnya.
PPM-LVRI pusat juga menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kabupaten Karo. Bahkan, organisasi tersebut membuka kemungkinan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Panglima TNI dan Kapolri, demi mendorong langkah serius dalam membebaskan Tanah Karo dari peredaran narkoba dan perjudian.
“Tanah Karo tidak boleh dibiarkan menjadi sarang narkoba. Ini soal masa depan generasi bangsa,” tutup Djupiter Sembiring.

