Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Spesialis Bongkar Kedai

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Spesialis Bongkar Kedai

DUMAI, PAB---- 

Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada bulan Agustus 2025 silam. Tersangka yang berhasil diamankan adalah MIH alias Kolok (50 tahun), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Sidorejo Gang Mutiara RT 10 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Dino Rizky Ananda (24 tahun), wiraswasta yang memiliki kedai di Jalan Sidorejo RT 15 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, pada hari Selasa (12/8/2025) pukul 16.46 WIB. Menurut laporan korban, kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu (09/8/2025) sekitar jam 02.00 WIB, ketika kedainya yang sudah tutup dibongkar oleh orang tidak dikenal.

Barang-barang yang hilang akibat pencurian tersebut antara lain: 5 slop rokok Esse, 8 slop rokok Sampoerna Mild, 3 slop rokok Surya16, 2 slop rokok Evolusion, 2 slop rokok Marlboro merah, 2 slop rokok Marlboro putih, 2 slop rokok LA mangga, 3 slop rokok LA purple, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 unit handphone Nokia putih, dan 15 kaleng susu kental manis. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp15.000.000.

Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari enam bulan, tim operasional Polsek Dumai Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Robby Hidayat, S.E mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka pada hari Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim segera bergerak ke lokasi di pinggir Jalan Sidorejo Gang Mutiara, di mana tersangka ditemukan dan diamankan. 

Dari hasil pemeriksaan awal dan interogasi, tersangka mengaku telah melakukan tindakan pencurian pada kedai milik korban. Dari tas sandang tersangka juga ditemukan 1 buah obeng yang digunakan sebagai alat untuk mencongkel pintu kedai. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah berkeliaran dengan sepeda motor pada dini hari, mencari kedai atau warung yang telah tutup, kemudian mencongkel pintunya untuk mengambil barang-barang di dalamnya.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum tanpa mengenal waktu. "Meskipun kasus ini terjadi beberapa bulan yang lalu, kami tetap berkomitmen untuk mengungkapnya dan menjadikan pelaku mendapatkan hukuman yang layak. Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan bisnis yang berjalan di wilayah Dumai," ujar AKP Dedi Nofarizal. 

Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa obeng telah diamankan.

Berita Lainnya

Index