Kutalimbaru, PAB ----
Gerak cepat dalam merespon informasi warga Kutalimbaru, Polsek Kutalimbaru membasmi Sarang Narkoba (GSN) di dusun 2 Gg. Pondong Satu Desa Sei Mencirim Kecamaran Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Rabu, (25/2/2026).
Aksi penyergapan di lokasi GSN dipimpin langsung Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH bersama Kanit Resrim Ipda Arislus Sinulingga bersama tim Personil Satreskrim dan warga setempat.
AKP Idem Sitepu SH mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas Narkoba dan perjudian di wilayah Sei Mencirim Kecamatam kutallimbaru Kabupaten Deli Serdang.
"Dan dari Lokasi tersebut telah ditemukan 2 Mesin jackpot yang rusak ,dan bong plastik dan mancis" Ucap AKP Idem Sitepu,SH
Dikatakannya, Kanit Resrim Ipda A Sinulingga beserta anggota langsung membersihkan lokasi Lapak atau barak yang digunakan sebagai memakai Narkoba dan melakukan permainan Judi Jackpot dengan cara merobohkan dan membakar lapak atau barak tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kanit Resrim Polsek Kutalimbaru Ipda A Sinulingga menekankan bahwa pihaknya akan memonitor lokasi pasca penggerebekan.
“Kami tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkhusus di wilayah Hukum Polsek Kutalimbaru” tegas A. Sinulingga.
Dalam aksi penggerebekan tim tidak menemukan narkoba selain alat hisap dan beberapa orang yang dimintai keterangannya.
"Meskipun tidak ada barang bukti berupa Narkoba yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba" ujarnya.
Kegiatan basmi SGN dituntaskan dengan pemusnahan benda- benda yang ditemukan dilokasi berupa alat hisap, mancis dan sisa kayu papan dari barak yang dihancurkan dengan cara dibakar.

